AYOJAKARTA.COM - Apple ternyata diketahui masih belum mengurus izin edar untuk iPhone 16 series di Indonesia.
Hal ini terjadi meskipun perusahaan teknologi asal Cupertino tersebut telah mendapat lampu hijau dari pemerintah Indonesia.
Kondisi ini menjadi perhatian karena hingga saat ini perangkat iPhone 16 series belum terdaftar dalam tiga sertifikasi penting yang dibutuhkan, yaitu sertifikasi Postel, Telkom Digi, dan TKDN Kemenperin.
Baca Juga: Yamaha Resmikan Flagship Shop di Bandung, Wujud Komitmen Premium Dealer dalam Layanan Konsumen
Ketiga sertifikasi ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum produk elektronik dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Yang mengherankan, di tengah keterlambatan mengurus izin edar iPhone 16, Apple justru telah mengajukan sertifikasi untuk produk aksesori mereka yaitu PowerBeats Pro 2.
Bukan iPhone 16 series yang seharusnya menjadi prioritas mengingat tingginya permintaan pasar untuk lini smartphone premium tersebut.
Meskipun terjadi keterlambatan dalam pengurusan izin edar, terdapat kabar baik karena Apple akhirnya berhasil mencapai kesepakatan investasi senilai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp16,3 triliun dengan pemerintah Indonesia.
Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari strategi Apple untuk memenuhi persyaratan regulasi di Indonesia.
Baca Juga: Tragedi Banjir Bogor, Bekasi, dan Jakarta Awal Maret 2025: 3 Nyawa Melayang Terseret Derasnya Arus
Salah satu komitmen penting dalam kesepakatan tersebut adalah investasi tunai sebesar 160 juta dolar AS atau sekitar Rp2,62 triliun untuk periode 2025 hingga 2028.
Investasi ini secara khusus ditujukan untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi salah satu syarat utama bagi perusahaan teknologi asing untuk dapat memasarkan produknya di Indonesia.
Pemenuhan persyaratan TKDN ini mencerminkan komitmen Apple untuk berkontribusi dalam pengembangan industri teknologi lokal di Indonesia.
Dengan adanya kesepakatan investasi ini, iPhone 16 Series dan iPhone 16e (yang merupakan varian baru dari lineup iPhone) sebenarnya dapat dipastikan akan segera hadir di pasar Indonesia.
Meski demikian, belum ada informasi pasti mengenai kapan tepatnya perangkat tersebut akan resmi diluncurkan, mengingat proses pengurusan izin edar yang masih belum diselesaikan oleh Apple.
Baca Juga: Infinix Ketar-Ketir? Berikut Spesifikasi Motorola G75 5G, Pakai Snapdragon 6 Gen 3 dengan RAM 8 GB
Ketidakjelasan timeline ini membuat konsumen Indonesia yang sudah menantikan kehadiran iPhone 16 series masih harus bersabar menunggu Apple menyelesaikan semua persyaratan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Kemungkinan besar Apple masih perlu menjalani serangkaian proses administratif dan teknis sebelum produk flagship mereka tersebut dapat resmi dipasarkan di Indonesia.***
Share this article
Apple ternyata diketahui masih belum mengurus izin edar untuk iPhone 16 series di Indonesia, walaupun sudah sepakat dengan pemerintah