AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang masih menunggu pencairan bantuan tahap pertama 2025.
Berdasarkan informasi terkini, beberapa daerah telah melaporkan pencairan bantuan sosial melalui berbagai bank penyalur dan PT Pos Indonesia.
Di antaranya, telah tercatat pencairan PKH validasi komponen lansia melalui Bank BSI di wilayah Aceh dengan nominal Rp600.000 sebagai saldo tambahan bagi KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT.
Baca Juga: Intip! Kelebihan dan Kekurangan Sharp AQUOS sense 9, Punya Fitur Menarik Oke Ini Loh...
Pencairan ini merupakan bagian dari program validasi yang memberikan kesempatan bagi penerima BPNT untuk mendapatkan bantuan tambahan berupa PKH sesuai dengan kategori komponen yang dimiliki dalam keluarga tersebut.
Selain itu, PKH susulan bagi KPM yang belum menerima bantuan pada bulan Februari juga telah dicairkan melalui Bank BRI dengan nominal Rp500.000 untuk komponen anak SMA.
Pencairan lainnya meliputi PKH validasi melalui KKS Bank BNI untuk komponen dua anak SMA, serta penambahan saldo sebesar Rp1.200.000 bagi KPM BPNT murni yang mendapatkan tambahan PKH validasi senilai Rp500.000.
Nominal bantuan ini diberikan sesuai dengan komponen yang dimiliki keluarga penerima manfaat, seperti lansia, anak sekolah, atau balita.
Menjelang Idul Fitri 2025, BLT Dana Desa juga terus disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Dengan harapan akan diikuti oleh pencairan BPNT susulan tahap 1 bagi mereka yang belum menerimanya.
Sehingga dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat menjelang hari raya.
Baca Juga: Kabar Baik! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 dengan Bantuan Tambahan untuk KPM Tervalidasi
Penting untuk dicatat bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk tahap pertama alokasi Januari-Maret 2025 masih menggunakan data lama yang berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sehingga KPM yang menerima bantuan di tahap sebelumnya masih berpeluang untuk menerima bantuan kembali pada tahap ini.
Hal ini memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan secara berkelanjutan sebelum diterapkannya sistem validasi data baru.
Namun, perlu diketahui bahwa mulai tahap kedua atau ketiga, seluruh data penerima bantuan akan bersumber dari DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).
Yang berarti tidak ada jaminan penerima bantuan tahap pertama akan menerima bantuan di tahap berikutnya.
Proses validasi data ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.***

Share this article
Berdasarkan informasi terkini, beberapa daerah telah melaporkan pencairan bantuan sosial melalui berbagai bank penyalur dan PT Pos Indonesia