AYOJAKARTA.COM - Pasca perayaan Lebaran 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) segera mempersiapkan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Pencairan yang dialokasikan untuk periode April hingga Juni 2025 ini diprediksi akan mulai disalurkan dalam waktu dekat, dengan nominal bantuan yang bervariasi sesuai dengan komponen keluarga.
Kabar menggembirakan datang khususnya bagi KPM PKH dengan kategori tertentu, dimana mereka berpotensi menerima bantuan melimpah hingga Rp2.100.000 pada tahap kedua ini.
Baca Juga: Dilema Pengguna Apple! Tunggu iPhone 17 dengan ProMotion di Semua Varian atau iPhone 16? Ini Spesifikasi iPhone 16 Series...
Pasca momentum Lebaran yang identik dengan banyaknya pengeluaran, pencairan PKH tahap kedua ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Terutama dalam memenuhi kebutuhan pasca lebaran yang terkadang masih menuntut pengeluaran tambahan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak yang akan kembali bersekolah setelah libur Idul Fitri atau kebutuhan kesehatan lansia dalam keluarga.
Nominal bantuan PKH tahap kedua yang mencapai Rp2.100.000 ini khusus diperuntukkan bagi KPM PKH yang memiliki kombinasi komponen keluarga tertentu, baik yang menerima bantuan melalui Kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.
Rinciannya, KPM PKH yang memiliki dua anak usia dini (0-6 tahun) dalam keluarganya akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000.
Sementara KPM yang memiliki komponen lansia berusia 60 tahun ke atas dalam keluarganya akan menerima tambahan Rp600.000.
Dengan demikian, total bantuan bagi KPM PKH yang memiliki kedua komponen tersebut (dua anak usia dini dan satu lansia) akan mencapai Rp2.100.000 pada pencairan tahap kedua.
Baca Juga: 7 Tips Penting Arus Balik Mudik dengan Motor Matic, Wajib Berhenti Dinginkan Mesin!
Pencairan yang cukup besar ini sangat tepat waktu mengingat periode pasca Lebaran 2025 yang biasanya masih diisi dengan berbagai kunjungan silaturahmi dan kegiatan sosial yang memerlukan biaya tambahan.
Sehingga bantuan ini dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga penerima bantuan.
Bagi KPM PKH yang sudah lancar menerima bantuan pada tahap pertama awal tahun 2025, diharapkan pencairan tahap kedua ini juga akan berjalan lancar tanpa kendala.
Pencairan PKH tahap kedua akan dilakukan secara bertahap melalui beberapa termin selama periode April hingga Juni 2025.
Penting bagi para penerima bantuan untuk selalu memantau status penyaluran bantuan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui informasi dari pendamping PKH setempat.
Baca Juga: Kenapa Puasa Syawal Disebut Menyempurnakan Ibadah Ramadan? Ada Makna di Balik 6 Hari Berkah
Pasca Lebaran 2025 yang identik dengan semangat pembaruan dan peningkatan kualitas hidup, bantuan PKH tahap kedua ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, khususnya untuk pendidikan anak usia dini dan perawatan kesehatan lansia.
Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup KPM PKH secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai bantuan sesaat untuk memenuhi kebutuhan konsumtif pasca perayaan Idul Fitri 2025.***

Share this article
Pencairan yang dialokasikan untuk periode April hingga Juni 2025 ini diprediksi akan mulai disalurkan dalam waktu dekat...