AYOJAKARTA.COM – Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk segera melakukan langkah-langkah penting guna memastikan kelancaran pencairan dana bantuan sosial (bansos).
Informasi ini bersumber langsung dari pemerintah pusat dan ditujukan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
Salah satu imbauan utama yang disampaikan adalah agar para pemilik KKS segera mengaktifkan layanan mobile banking atau SMS banking sesuai bank penyalurnya.
Baca Juga: Geger! Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Warga Dijanjikan Uang Rp500 Ribu
Langkah ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pengecekan saldo tanpa harus datang langsung ke ATM, yang kerap menjadi kendala bagi warga di wilayah terpencil.
Cara Aktivasi Mobile Banking Sesuai Bank Penyalur
KPM bisa melakukan aktivasi layanan mobile banking secara melalui aplikasi dilakukan melalui aplikasi m-banking yang telah disiapkan oleh masing-masing bank himbara.
Sedangkan bagi KPM yang kesulitan melakukan aktivasi secara mandiri bisa datang langsung ke kantor cabang bank penyalur dengan membawa KKS, buku tabungan, KTP, dan KK untuk proses aktivasi oleh petugas.
Tujuan Verifikasi Ketat dan Ketentuan Masa Kepesertaan
Kemensos juga mengumumkan bahwa proses verifikasi dan validasi tahap kedua PKH dan BPNT sudah dimulai sejak Senin lalu.
Ground checking kembali dilakukan untuk memastikan penerima bantuan sosial sudah tepat sasaran.
KPM yang dinilai telah sejahtera akan digraduasi atau dikeluarkan dari daftar penerima. Kemensos menetapkan batas maksimal kepesertaan bansos selama lima tahun.
Setelah melewati masa tersebut, KPM diharapkan mandiri dan dapat mengikuti program pemberdayaan seperti bantuan usaha melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).
Baca Juga: Catat! Ada 7 Bansos yang Cair di Bulan Mei 2025, Ini Daftar dan Besaran yang akan Diterima KPM
Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri, Bukan oleh Oknum
Pemerintah mengingatkan agar kartu KKS tidak diserahkan kepada pihak lain, termasuk pendamping sosial, ketua kelompok, atau aparat desa.
Banyak kasus terjadi ketika KKS dipegang oleh oknum dan dana bantuan tidak sampai ke penerima.
Salah satu kasus bahkan sempat memicu aksi protes warga ke kantor kelurahan, yang berakhir dengan pengembalian dana bansos setelah dilakukan mediasi.
PT Pos Masih Salurkan Bansos, Meski Tak Sebanyak Dulu
Sementara itu, terkait penyaluran bansos tahap kedua, beredar kabar bahwa PT Pos Indonesia tidak lagi dilibatkan.
Namun, klarifikasi dari pemerintah menyatakan bahwa PT Pos masih akan menyalurkan bantuan, meski dalam porsi yang jauh lebih kecil.
Sekitar 80 persen penyaluran kini sudah dialihkan ke sistem kartu KKS Merah Putih.
Proses pencairan lewat PT Pos cenderung lebih lambat dibanding KKS, yakni baru terealisasi di pertengahan hingga akhir Mei, sedangkan pencairan melalui KKS biasanya dimulai pada awal Mei.
Baca Juga: Disindir Gubernur Kaltim, Dedi Mulyadi Jawab Secara Pedas Soal Julukan 'Gubernur Konten'
Bantuan Atensi YAPI Juga Telah Cair di Bank Mandiri
Sebagai informasi tambahan, bantuan sosial Atensi YAPI yang disalurkan melalui Bank Mandiri juga telah cair dan dapat segera dicek oleh penerima.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dan tidak menyerahkan data atau kartu KKS kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.***

Share this article
Salah satu imbauan utama yang disampaikan adalah agar para pemilik KKS segera mengaktifkan layanan mobile banking atau SMS banking.