AYOJAKARTA.COM - Viral di berbagai media mengenai program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberlakukan oleh PT PLN menuai kontroversi. Setelah program berakhir banyak pelanggan mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang cukup signifikan.
Tentunya hal ini memicu reaksi dari Komisi VI DPR RI yang menuding PLN tidak transparan dalam pelaksanaan program diskon listrik tersebut.
Sebelumnya pemerintah melalui PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah selama dua bulan pertama tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Siapa sangka namun setelah program berakhir banyak pelanggan mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak cukup drastis.
Beberapa pelanggan bahkan melaporkan kenaikan tagihan hingga dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Anggota Komisi VI DPR RI yakni Mufti Anam pun menyatakan bahwa PLN tidak transparan dalam pelaksanaan program diskon tersebut.
Mufti menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai durasi program dan mekanisme perhitungan tarif setelah diskon berakhir.
Selain itu Mufti Anam juga meminta PLN untuk membuka forum pengaduan dan klarifikasi guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama setelah banyak kejadian lonjakan harga.
Senada dengan Mufti anggota Komisi VI DPR lainnya yakni Amin Ak juga mendesak PLN untuk bersikap transparan dalam perhitungan tarif listrik pascabayar.
Amin menekankan pentingnya klarifikasi resmi dari PLN agar masyarakat tidak merasa dibebani dengan tagihan yang tidak wajar.
PLN pun mengakui bahwa program diskon tarif listrik berdampak pada keuangan perusahaan, dengan potensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.
PLN belum memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme perhitungan tarif setelah program diskon berakhir dan akan menanggapi keluhan masyarakat.
Pihak PLN menyarankan pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna memantau riwayat penggunaan listrik dan tagihan.
Meskipun langkah ini dinilai belum cukup untuk meredakan keresahan masyarakat. Lonjakan tagihan listrik pasca program diskon ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Banyak pelanggan merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai berakhirnya program dan perubahan tarif yang telah berlaku.***

Share this article
Diskon listrik 50% PLN viral, tapi usai program berakhir, tagihan melonjak. DPR kritik PLN kurang transparan dan minim sosialisasi.