AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira datang bagi para penerima manfaat bantuan sosial, khususnya penerima BPNT murni dan BPNT plus PKH.
Pada hari Minggu, 6 Juli 2025, dilaporkan bahwa bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000 telah mulai disalurkan melalui Bank BNI.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap, dengan beberapa penerima manfaat melaporkan adanya saldo masuk pada tengah malam dengan keterangan "Pemerintah BPG 182 set Ditjen PSPK Kementerian Sosial Republik Indonesia."
Perlu diketahui bahwa bantuan penebalan ini khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni dan BPNT plus PKH, sedangkan penerima PKH murni tidak berhak mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Lakukan World Tour 'Deadline', BLACKPINK Pamer Preview Lagu 'Jump' Sebelum Rilis Resmi 11 Juli
Distribusi bantuan sosial penebalan Rp400.000 kini telah tersebar di empat bank penyalur utama dengan tingkat pencairan yang berbeda-beda.
Bank Mandiri memimpin dengan pencairan hampir 39%, diikuti Bank BRI yang baru mencapai 19%, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank BNI masing-masing masih sekitar 1%.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah geografis, dimulai dari wilayah timur kemudian berlanjut ke wilayah Jawa dan daerah lainnya.
Para penerima manfaat disarankan untuk tetap bersabar dan rutin mengecek rekening mereka karena sistem pencairan bantuan sosial memang tidak dapat dilakukan serentak untuk seluruh Indonesia.
Memasuki bulan Juli 2025, bantuan sosial PKH-BPNT telah memasuki fase pencairan tahap ketiga.
Namun, bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap kedua, masih ada harapan karena Kementerian Sosial telah memperpanjang batas waktu pencairan hingga 15 Juli 2025.
Baca Juga: Benarkah Fast Charging Bikin Baterai iPhone Cepat Merusak Baterai?
Perpanjangan ini diberikan mengingat adanya berbagai kendala teknis seperti kesalahan sistem rekening bank yang error, rekening tidak ditemukan, rekening tidak valid, serta ketidaksesuaian nama antara kartu KKS dan e-KTP.
Seharusnya, pencairan tahap kedua berakhir pada akhir Juni 2025, namun demi menghindari pengembalian dana ke kas negara, Kementerian Sosial memberikan tenggang waktu tambahan.
Sementara itu, persiapan untuk pencairan tahap ketiga PKH-BPNT sudah dimulai dengan proses verifikasi dan validasi yang akan berlangsung mulai 10 Juli 2025.
Selain bantuan tunai, penerima BPNT murni dan BPNT plus PKH juga akan mendapatkan bantuan beras 20 kg sebagai paket penebalan.
Badan Pangan Nasional (NFA) telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Sosial untuk membantu kelancaran pencairan beras 10 kg dua kali dengan melibatkan pendamping sosial agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Taksi Terbang Mulai Beroperasi di Wilayah Indonesia, Berapa Harganya Sekali Mengudara?
Perubahan signifikan terjadi dalam sistem pencairan bantuan sosial bagi penerima yang sebelumnya menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
Kementerian Sosial kini mengalihkan sistem pencairan dari PT Pos ke kartu KKS Merah Putih, kecuali untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang masih menggunakan sistem lama.
Bagi penerima yang mengalami proses "burecall" (pembukaan buku rekening kolektif) yang dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos (SIKS-NG), mereka harus menunggu pembuatan kartu KKS baru dengan estimasi waktu 1-3 bulan.
Namun, setelah pertemuan dengan pihak terkait, Kementerian Sosial menargetkan proses pembuatan kartu dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 1 bulan, sehingga diperkirakan pada akhir Juli 2025 proses transisi ini akan selesai.
Keputusan pengalihan sistem ini diambil karena pertimbangan efisiensi biaya administrasi.
Baca Juga: Pengamat Politik Buka Suara Soal Pemakzulan Gibran, Mungkinkah?
Pencairan melalui PT Pos membutuhkan biaya Rp15.000 per KPM, yang jika dikalikan dengan beberapa juta KPM akan membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Oleh karena itu, Kementerian Sosial memutuskan untuk mengalihkan seluruh sistem pencairan ke kartu KKS untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran bantuan sosial.
Para penerima yang sedang dalam proses transisi disarankan untuk terus memantau perkembangan melalui aplikasi resmi dan tetap bersabar menunggu kelengkapan administrasi.***

Share this article
Pada hari Minggu, 6 Juli 2025, dilaporkan bahwa bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000 telah mulai disalurkan melalui Bank BNI.