KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Selama pandemi Covid-19 di Kota Bogor, setidaknya ada 470 masyarakat Kota Bogor meninggal dunia karena Covid-19 sampai dengan Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, ada 168 anak di Kota Bogor menyandang status yatim, piatu bahkan yatim piatu.
Hal tersebut terjadi lantaran orang tua sang anak, baik dari pihak ayah, ibu maupun kedua orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor Dudih Syiarudin mengatakan, berdasarkan hasil rekomendasi rapat koordinasi nasional pemenuhan dan perlindungan anak korban kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19.
"Kondisi ini adalah kondisi rentan bagi anak baik secara psikologis, fisik, hingga menjadi korban kekerasan. KPAI, Kementerian dan lembaga pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan, perlu mengupayakan pemenuhan hak anak agar anak-anak yang terdampak Covid-19 dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik," katanya, Jumat 13 Agustus 2021.
Melalui rapat koordinasi nasional bertemakan 'Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Korban Kehilangan Orang Tua Pada Pandemi Covid 19', ada sejumlah rekomendasi yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penanganan anak-anak yang menjadi korban pandemi Covid-19.
"Jadi kami mendorong agar ada sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orangtua di masa pandemi covid-19 dengan mendirikan Sekretariat Bersama. Jadi nanti sekretariat ini menjadi pusat layanan untuk anak-anak," ujarnya.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah melakukan edukasi kepada masyarakat agar keluarga melaporkan setiap peristiwa anak yang kehilangan orang tua kepada aparat pemerintah secara berjenjang melalui RT RW, dan desa atau kelurahan.

Share this article
Hal tersebut terjadi lantaran orang tua sang anak, baik dari pihak ayah, ibu maupun kedua orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.