BOGOR, AYOJAKARTA.COM -- Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan bahwa Pemkot Bogor akan membuat titik-titik check point yang akan diisi petugas gabungan dalam pengawasan penerapan PSBB agar efektif.
“Akan dilakukan pengecekan-pengecekan di jalan-jalan. Jadi, orang-orang yang tidak ada kepentingan mendesak, atau tidak ada kepentingan yang luar biasa itu imbauan utamanya adalah stay at home, tidak boleh ke mana-mana," ujar Dedie, Minggu (12/4/2020).
AYO BACA : Sudah Disetujui Menkes, PSBB di Bogor Rabu atau Kamis Depan
Dedie meminta warga untuk memahami aturan stay at home demi mencegah penyebaran virus yang lebih luas.
"Yang sabar saja dulu supaya penyebaran Covid-19 ini menurun dan Insyaallah nanti kita lihat secara kualitatif dan kuantitatif bahwa tingkat penyebaran covid ini betul-betul sudah tidak mengkhawatirkan lagi, dan lambat laun bisa recovery lagi sehingga nanti dunia usaha,pendidikan dan lain-lain bisa kembali normal,” jelasnya.
AYO BACA : Curhat Ojol: Perlahan Barang-Barang Milik Pribadi Jual, Butuh Cepat
Terkait jumlah personel, lanjut Dedie, akan diterjunkan maksimal untuk menjangkau lebih banyak titik pantau di lapangan.
“Personel yang dibutuhkan tentu maksimal. Artinya dalam konteks pengamanan wilayah kita sudah minta juga bantuan dari TNI dan Polri. Kemudian tentu kita akan mengoptimalisasikan personel yang ada di Pemkot, khususnya di Dishub, Satpol PP, Dinsos dan dinas lainnya. Bahkan kami juga akan meminta bantuan Yonif 315/Garuda untuk ikut melakukan langkah-langkah pengamanan di Kota Bogor,” katanya.
Dedie juga mengatakan dengan diterbitkannya Keputusan Menkes tentang PSBB akan membuat langkah penerapannya bisa lebih jelas dasar hukumnya. Sebetulnya Kota Bogor sudah menerapkan PSBB sebelumnya dengan menggeser aktivitas belajar mengajar dari rumah, pembatasan sektor swasta, termasuk pembatasan di sarana ibadah.
“Hanya dengan diberlakukan PSBB ini ada cantolan hukumnya, ada cantolan aturannya. Jadi, dengan diberlakukannya PSBB artinya apabila masih terjadi pelanggaran-pelanggaran, apabila masih ada orang-orang yang tidak patuh, bandel, tidak peduli, itu bisa dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk para aparat penegakan hukum termasuk fungsi-fungsi penegakan di pemerintah itu bisa lebih optimal,” tegasnya.
“Dan jangan lupa yang kita lakukan ini adalah misi kemanusiaan, di mana yang harus kita selamatkan adalah nyawa manusia. Dengan penerapan PSBB ini diupayakan ada penegakan hukum yang baik, kemudian juga kita bisa lakukan langkah-langkah yang lebih terukur dan bisa lebih efektif,” tambah Dedie.
AYO BACA : Walkot Bekasi Minta Warga Tak Tolak Pemakaman Jenazah COVID-19

Share this article
Pemkot Bogor akan membuat titik-titik check point yang akan diisi petugas gabungan dalam pengawasan penerapan PSBB agar efektif.