AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal 8 Desember 2024, kemarin, terjadi pencairan bantuan sosial BPNT yang menarik perhatian.
Dengan fokus utama pada dua bank utama, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Pencairan berlangsung secara otomatis melalui sistem, bahwa pada hari minggu dan waktu dini hari.
Nominal bantuan sebesar Rp400.000 telah dicairkan untuk periode November-Desember 2024 dengan bukti pencairan telah terlihat di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah dan Lombok Tengah.
Menariknya, pencairan ini terjadi tanpa terganggu oleh hari libur, kecuali untuk hari-hari besar seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.
Status pencairan untuk bank-bank lain menunjukkan perbedaan yang signifikan.
Bank BSI hampir sudah menyelesaikan pencairan dengan mayoritas penerima telah menerima bantuan.
Baca Juga: Di Balik Ketangguhan Realme C75, Kekurangan Ini Perlu Kamu Pertimbangkan
Sementara itu, Bank Mandiri masih tergolong sepi pencairan dengan para penerima diminta untuk bersabar dan terus memantau perkembangan.
Selain BPNT, bantuan PKH juga turut dicairkan terutama untuk komponen lansia dan disabilitas dengan Bank BRI menjadi bank utama dalam proses ini.
Menarik untuk dicatat, Kementerian Sosial berencana melakukan perubahan signifikan di tahun 2025.
Rencana utamanya adalah mengkonsolidasi berbagai data sosial dari berbagai sumber seperti DTKS, BKKBN, dan P3KE menjadi satu data tunggal.
Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menghapus penerima yang sudah tidak layak, seperti mereka yang memiliki aset berlebih atau sudah sejahtera.
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI yang sebelumnya belum menerima PKH berpotensi mendapatkan bantuan hingga Rp3.550.000 di awal 2025, tergantung jumlah komponen dalam kartu keluarganya.
Metode perhitungan bantuan untuk tahun 2025 sangat detail dan disesuaikan dengan komponen keluarga.
Misalnya, keluarga dengan dua balita dapat menerima Rp1,5 juta, sementara mereka yang memiliki disabilitas atau lansia masing-masing dapat memperoleh Rp600.000.
Sehingga total potensi bantuan dapat mencapai Rp3.550.000 per keluarga.
Baca Juga: Selamat, Resmi PKH dan BPNT Alokasi November- Desember 2024 Cair Langsung di 3 Bank Penyalur Ini
Proses ini merupakan upaya pemerintah untuk lebih tepat sasarn dalam memberikan bantuan sosial dengan memperbarui basis data dan menggradasi penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Share this article
Menariknya, pencairan ini terjadi tanpa terganggu oleh hari libur, kecuali untuk hari-hari besar seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.