AYOJAKARTA.COM — Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap.
Kini, giliran KPM PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS yang mulai mendapatkan pencairan bansos reguler dari Kemensos.
Setelah banyak saldo masuk di KKS BNI, BRI, Mandiri, dan BSI untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober, saat ini, bansos PKH untuk periode Juli-September dan BPNT untuk Juli-Agustus mulai dicairkan oleh Kemensos.
Sebagai informasi, PKH dan BPNT merupakan dua bansos reguler Kemensos yang disalurkan untuk KPM yang termasuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
Sasaran penerima bansos PKH adalah 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH + BPNT. Sedangkan bansos BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT + PKH.
Untuk pencairan yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, Kemensos resmi mengalihkan mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT ke kartu KKS.
KPM akan melakukan proses burekol (pembukaan rekening kolektif) untuk media pencairan bansos yang semula melalui PT Pos Indonesia beralih ke KKS.
Jika proses burekol berhasil, KPM akan menerima buku rekening dan KKS baru untuk mencairkan bansos PKH dan BPNT yang diterima.
Bansos PKH disalurkan langsung setiap tiga bulan sekali, yaitu untuk periode Juli-September. Sedangkan bansos BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali, yaitu untuk periode Juli-Agustus.
Nominal yang diterima oleh KPM PKH bervariasi. Berikut adalah nominal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-September melalui KKS:
- Kategori anak SD sederajat: Rp225.000
- Kategori anak SMP sederajat: Rp375.000
- Kategori anak SMA/SMK sederajat: Rp500.000
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Kategori ibu hamil: Rp750.000
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Kategori korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sedangkan bansos BPNT untuk periode Juli-Agustus yang diterima oleh KPM BPNT murni dan KPM BPNT + PKH sebesar Rp400.000.
Hanya KPM yang sudah terdaftar di DTKS dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos yang akan menerima pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan dari Pos ke KKS.
Tidak semua daerah menggunakan KKS sebagai media pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan. Khusus untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terjauh), masih menggunakan mekanisme pencairan melalui kantor pos atau titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa.
Lalu, bagaimana progres penyaluran bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS hingga saat ini?
Dikutip dari unggahan video kanal YouTube DIARY BANSOS pada Sabtu, 12 Oktober 2024, KPM PKH dan BPNT yang sudah menerima buku rekening dan KKS baru mulai mendapatkan pencairan bansos.
Terpantau ada dua daerah yang sudah menerima pencairan bansos PKH untuk periode Juli-September.
KPM di wilayah Aceh Barat menerima pencairan bansos PKH Juli-September kategori anak sekolah SMA/SMK sederajat sebesar Rp500.000 melalui KKS BSI. Sedangkan KPM di wilayah Cane, Aceh Tenggara, menerima pencairan PKH Juli-September melalui KKS BSI sebesar Rp975.000.
KPM tersebut menerima pencairan PKH untuk kategori lansia satu orang sebesar Rp600.000 dan anak sekolah SMP sederajat satu orang sebesar Rp375.000.
Memang pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS belum merata diterima oleh KPM. Beberapa daerah masih menyelesaikan proses burekol, sehingga pencairan bansos PKH dan BPNT belum bisa direalisasikan.
KPM yang sudah menyelesaikan proses burekol juga masih banyak yang belum mendapatkan buku rekening dan KKS baru, sehingga pencairan bansos juga belum bisa dilakukan.
Lamanya pencairan bansos PKH dan BPNT disebabkan oleh tahapan burekol yang memang membutuhkan waktu cukup panjang.
Pihak perbankan langsung melakukan pemantauan dan memandu proses burekol yang dilakukan KPM. KPM diundang hadir di titik-titik komunitas, baik kantor kelurahan maupun balai desa, oleh pihak pemerintah daerah setempat melalui surat undangan resmi yang dibagikan.
Nantinya, jika sudah berhasil burekol, pihak perbankan akan membagikan buku rekening dan KKS baru kepada KPM. Pendamping sosial akan mendampingi KPM saat buku rekening dan KKS baru dibagikan.
Setelah burekol berhasil, pihak Pusdatin langsung melakukan verifikasi cek rekening, kemudian menerbitkan SPM, SP2D, hingga SI.
Jika keterangan di SIKS-NG sudah muncul Standing Instruction (SI), maka pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS segera direalisasikan.
Jika berhasil cek rekening, Pusdatin akan menerbitkan SPM, SP2D, hingga SI yang terpantau di SIKS-NG.
Setelah muncul keterangan “Sudah SI” di SIKS-NG, maka tidak lama dana bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS akan segera dicairkan.
Jika sudah cair, KPM bisa menarik atau mencairkan dana bantuan PKH atau BPNT yang diterima melalui buku rekening atau KKS baru yang telah diterimanya.
Bagi KPM yang ingin mengetahui progres pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS, dapat mengecek status pencairan bansos melalui SIKS-NG, pendamping sosial, atau operator yang ada di kelurahan atau desa, atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota masing-masing.***

Share this article
PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober resmi dicairkan untuk keluarga penerima manfaat melalui KKS.