AYOJAKARTA.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mulai cair sejak awal Ramadan 2026.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT ini dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himbara dan BSI.
Hingga pertengahan Ramadan atau realisasi penyaluran triwulan 1 2026 anggaran bansos tercatat telah mencapai sekitar 85 persen atau lebih Rp15 triliun.
Percepatan penyaluran kedua bansos ini dilakukan agar KPM, khususnya umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.
Baca Juga: Jam Berapa Buka Puasa Hari Ini Minggu 22 Februari 2026 di Wilayah DKI Jakarta? Catat Waktu Magribnya
"Penyaluran (PKH) sampai saat sekarang, untuk triwulan pertama, Januari, Februari, Maret, itu 8.940.958 KPM. Sudah tersalurkan lebih dari Rp6 triliun atau 89,4 persen," ujar Gus Ipul melalui keterangan resminya.
Sedangkan untuk bansos BPNT atau sembako sudah tersalurkan 15 juta lebih KPM (dengan nominal) Rp9 triliun lebih, (atau) sebanyak 86,9 persen.
Di tahun 2026 ini, pemerintah telah menetapkan alokasi PKH akan diberikan kepada 10 juta KPM, sedangkan untuk bantuan sembako menyasar kepada 18.250.000 KPM.
Gus Ipul berharap bansos ini bisa selesai tersalurkan kepada seluruh KPM pada akhir Februari 2026.
Sebagai informasi, masing-masing KPM bansos PKH akan menerima bantuan sesuai dengan kategori.
Berikut besaran bansos per kategori yang akan diterima masing-masing KPM:
- Ibu hamil: Rp750 ribu
- Anak usia dini: Rp750 ribu
- Siswa SD: Rp225 ribu
- Siswa SMP: Rp375 ribu
- Siswa SMA: Rp500 ribu
Baca Juga: Berburu Spot Takjil di Jakarta, 6 Destinasi Ini Cocok Dikunjungi saat Ngabuburit, Mana Favoritmu?
- Lansia: Rp600
- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu
Sedangkan untuk bansos BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus selama tiga bulan.
Sehingga masing-masing KPM, total akan menerima Rp600 ribu.***
Share this article
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT ini dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himbara dan BSI.