AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi persyaratan calon debitur Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia (KUR BRI).
Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia.
Nantinya, fasilitas pinjaman tersebut akan disalurkan oleh bank penyalur dalam hal ini adalah Bank BRI.
Masyarakat yang membutuhkan uang modal untuk mengembangkan usahanya dapat mengajukan pinjaman KUR BRI.
KUR Bank BRI dapat memberikan pinjaman modal kepada pelaku usaha hingga Rp 500 juta.
Dilansir AyoJakarta.com dari laman bri.co.id, terdapat tiga jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank BRI.
Diketahui terdapat KUR Mikro, KUR Kecil, dan juga KUR TKI yang ada di Bank BRI.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri menjadi calon debitur, harus memperhatikan persyaratannya terlebih dahulu.
1. KUR Mikro Bank BRI
· Individu yang melakukan usaha produktif dan layak
· Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan
· Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali KPR, KKB, dan Kartu Kredit
· Berkas administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha
2. KUR Kecil Bank BRI
· Memiliki usaha produktif serta layak· Sedang tidak menerima kredit kecuali KPR, KKB, dan Kartu Kredit
· Telah menjalani usaha aktif minimal 6 bulan
· Mempunyai Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lain
3. KUR TKI Bank BRI
· Individu calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara tujuan
· Berkas administrasi berupa KTP dan KK, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, dan perjanjian penempatan
· paspor, visa, persyaratan lainnya sesuai peraturan
Demikian informasi mengenai persyaratan calon debitur KUR BRI. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Gampang banget buat daftar KUR BRI 2023, bisa dapat modal usaha hingga 500 Juta rupiah. Yuk cek persyaratannya disini!