AYOJAKARTA.COM - Ramai isu iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025 akan naik, benarkah karena banyaknya gagal bayar, seperti apa faktanya? Cek selengkapnya di sini.
Wacana naiknya iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025 akhir-akhir ini menjadi buah bibi, banyaknya peserta yang gagal bayar dinilai menjadi salah satu faktor.
Untuk mengatasi pengeluaran dari BPJS yang tidak sesuai dengan pemasukan sejak tahun 2023, pemerintah diketahui akan menaikan iuran BPJS Kesehatan.
Dikutip oleh ayojakarta.com dari berbagai sumber Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa ada kemungkinan kenaikan di iuran karena adanya kesenjangan yang diterima BPJS Kesehatan dengan biaya layanan yang menyebabkan defisit anggaran.
Baca Juga: Mitra Statistik Bakal Hectic! BPS akan Kembali Menggelar Agenda Lima Tahunan Supas 2025
Opsi menaikan iuran menjadi salah satu upaya agar program Jaminan Kesehatan Nasional tetap berlanjut.
Sebagai informasi 70 persen dari peserta BPJS Kesehatan berasal dari kelas 3 yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Untuk wacana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan jika direalisasikan akan terjadi pada kelas 1 dan kelas 2, sejalan dengan akan diterapkannya Kelas Rawan Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada 30 Juni 2025.
Sedangkan, untuk iuran kelas 3 tidak ada yang berubah.
Baca Juga: Info Gempa Hari Ini: Gempa M 5,2 Guncang Daerah Pangandaran Jawa Barat Terasa hingga Sumedang
Untuk besarannya pun belum ada, lebih lanjut Ali menyebutkan bahwa keputusan soal jumlah biaya yang naik akan ditentukan sekitar akhir Juni atau awal Juli 2025.
Namun, wacana ini masih dalam tahap perumusan semata, karena keputusan ini bukan ada ditangan pihak BPJS Kesehatan.
Bagaimana menurut Anda?.***

Share this article
Ramai isu iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025 akan naik, karena banyaknya gagal bayar, seperti apa faktanya? Cek selengkapnya di sini.