AYOJAKARTA.COM - Zulfani Pasha (26) pemeran Ikal di film Laskar Pelangi dilaporkan ke polisi pada Jumat (28/4/2023).
Dalam laporan tersebut Zulfani Pasha diduga melakukan tindakan kriminal kasus senjata tajam (sajam).
Ia diduga mengacungkan sebuah senjata tajam berjenis samurai di jalanan kawasan jembatan Bom Gantung, Belitung Timur.
Baca Juga: Viral Bengkel Nakal Hen's Motor, Ini Tips Memilih Tempat Service agar Tidak Menjadi Korban Penipuan
Dirinya kini resmi ditangkap polisi dari Polres Belitung Timur karena kriminal membawa sajam.
Tak sendiri, ia melakukan aksinya bersama dengan beberapa orang termasuk istrinya yang ikut diamankan pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKBP Wawan Suryadinata yang mengungkapkan bahwa Zulfani Pasha ditangkap karena melakukan aksi kriminal.
Baca Juga: Video Pemerasan di Bengkel Hen's Motor Viral, Ini Tips dan Trik Agar Terhindar dari Penipuan Bengkel
“Mereka ditangkap karena melakukan aksi kriminal, di antaranya menakut-nakuti orang,” kata Wawan dikutip AyoJakarta.com melalui laman suara.com, Selasa (2/5/2023)..
Polisi yang telah mendapatkan laporan kemudian mengejarnya. Penangkapan pemeran tokoh Ikal tersebut sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian.
Sebelum akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Gantung – Lintang Desa Lenggang Belitung Timur, pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.
“Pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai,” kata petugas.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur mengungkapkan bahwa Zulfani dua pria dan satu teman perempuannya di dalam mobil Ertiga dengan plat nomor BN 1163 WG berwarna putih.
Lebih lanjut Wawan mengungkapkan bahwa pemeran Ikal Laskar Pelangi ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan membawa sajam tanpa izin.
“Mereka diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan membawa sajam tanpa izin sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” ujarnya.
Wawan juga menuturkan kronologi kejadian penangkapan dari Zulfani Pasha. Hal ini bermula saat anggota bertugas di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing menerima laporan dari korban.
Menurutnya korban menerima pengancaman dari para pelaku dengan mengacungkan senjata tajam berjenis samurai ke korban.
Yang pada saat itu berada di Jalan Manggar sebelum jembatan Kecamatan Gantung atau tepatnya di depan café My Box.
Pada saat itu menurut Wawan, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polsek Gantung.
Setelah itu personel pos pengamanan bersama kanit intel Polsek Gantung mengejar mobil yang dikendarai oleh pelaku dengan kecepatan tinggi.
Namun naas, saat pelaku dihentikan malah menabrak motor yang dikendarai oleh petugas. Tak lama kemudian polisi menurunkan para pelaku secara paksa dan menemukan senjata yang digunakan untuk mengancam korban.
“Para pelaku kemudian dibawa Polsek Gantung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum atas perbuatan yang dilakukan,” pungkas Wawan.
Artikel ini telah terbit dan ditayangkan oleh suara.com pada Senin (1/5/2023) dengan judul “Zulfani Pasha, Pemeran Laskar Pelangi Ditangkap Polisi”.***

Share this article
Zulfani Pasha diduga melakukan tindakan kriminal kasus senjata tajam (sajam) dan kini tengah ditangkap oleh polisi.