AYOJAKARTA.COM - Jelang persidangan hari ini Senin (14/11/2022) petugas Rutan Serang menggeledah ruang tahanan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani akan menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah menjalani penahanan selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022 di Rutan Serang.
Baca Juga: Santai Saja di Dalam Tahanan, Nikita Mirzani Masih Sempat Belanja Bikini dengan Harga Fantastis
Sidang perdana Nikita Mirzani hari ini akan digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Namun sebelum dilakukan persidangan, petugas rutan menggeledah ruang tahanan Nikita Mirzani pada Minggu (13/11/2022).
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com penggeledahan ini ternyata tidak hanya dilakukan di ruang tahanan Niki saja, melainkan semua ruang tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Serang tersebut.
Baca Juga: Terbaru! Jadwal Sidang Perdana Nikita Mirzani Telah Rilis dengan 3 Majelis Hakim
Menurut keterangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Nikita ditempatkan bersama binaan yang lainnya.
Artikel Terkait
Anak Nikita Mirzani Sanggah Olla Ramlan, Bukan Lolly yang Menembak Sean Duluan, Namun hanya Bilang....
Babak Baru Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: Sidang Mungkin Bulan Ini
Fitri Salhuteru Ungkap Nikita Mirzani Ditahan Gara-gara Kerugian Jual Beli Sepatu Hermes Rp 17 Juta, Kok Bisa?
Sehari Dapat Duit Sampai 2 Miliar Karena Kasus, Pantas Nikita Mirzani Hobi Kontroversi!
Cek Fakta Nikita Mirzani yang Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Berada di Rutan, Ini Kabar Terbarunya!