AYOJAKARTA. COM - Terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Kini Nikita Mirzani terancam pidana penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 Miliar.
Mengutip dari tayangan YouTube Indosiar pada Minggu, 20 November 2022, digosipkan, demi kenyamanan sang buah hati, Nyai mengungsikan ketiga buah hati ke luar negeri.
Ia juga tidak ingin kejadian di mana pernah mendapatkan teror sebelumnya yang mengakibatkan terancam keselamatan buah hatinya ini terulang kembali, maka ia memutuskan untuk mengungsikan ketiga anaknya keluar negeri.
Baca Juga: Terancam 12 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ungsikan Anak-Anak ke Luar Negeri Bareng Kekasih Barunya?
Namun kabar tersebut dibantah oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru di mana ia menjelaskan memang anak-anak Nikita berada di Malaysia.
"Dia lagi kirim anak-anak ke Malaysia, itu rencananya memang sudah lama," kata Fitri.
"Harusnya berangkat sama Niki, mereka kan udah rencana dari lama, terus Niki nggak bisa ya digantiin sama staffnya," ungkapnya kemudian.
Baca Juga: Terkenal Penuh Kontroversi, Ternyata Nikita Mirzani Punya Kebiasaan Tak Terduga, Apa Sih?
Saat ini Nikita Mirzani dikabarkan sudah memiliki kekasih baru bernama Antonio Dedola.
Kali ini Nikita Mirzani mendapatkan kekasih keturunan bule yang berasal dari Jerman.
Meskipun ia saat ini sedang dipenjara karena terjerat kasus hukum bersama Dito, tapi Antonio masih tetap setia menemani buah hatinya saat liburan di Malaysia.
Baca Juga: Cek Fakta: Jaksa Melakukan Pembelaan Kepada Nikita Mirzani
Usut punya usut, ternyata Dito yang merasa dirugikan oleh postingan Nikita, dan kemudian ia melaporkan Nikita ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum.
Karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dito tersebut, Nikita ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B, Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022 lalu.
Kemudian kuasa hukum Dito juga menyinggung kerugian kliennya yang membuat Nikita Mirzani ditahan.
Baca Juga: Jalani Persidangan Perdana, Nikita Mirzani Tegaskan Dirinya Tidak Bersalah: Nggak Tahu Pak!
Adapun alasan Nyai itu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang karena perbuatannya yang dituduh mencemarkan nama baik.
Sementara itu, pasal yang memberatkan Nikita Mirzani adalah Pasal 36 UU ITE karena dianggap merugikan Dito Mahendra senilai Rp17,5 juta.***

Share this article
Nikita Mirzani digosipkan, demi kenyamanan sang buah hati, Nyai mengungsikan ketiga buah hati ke luar negeri.