TEBET, AYOJAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis papan atas berinisial NR dan suaminya AB sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan petugas kepolisian telah memeriksa NR dan AB di Polres Metro Jakarta Pusat.
"NR perempuan (31) dan AB (42) adalah suami-istri, NR adalah seorang publik figur," ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021
Menurut Yusri, mereka mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.
Pengakuan NR dan AB juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung Metamfetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau Metamfetamin," tuturnya.
Selain NR, penyidik juga menetapkan sopir sekaligus pembantu pribadi berinisial ZN sebagai tersangka. ZN terbukti positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine.
"Jadi total ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Share this article
Jadi Tersangka Bareng Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Akui Pakai Sabu Sejak Lima Bulan Lalu