AYO BACA : Jamal Preman Pensiun Kembali Diringkus Terkait Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
AYO BACA : Belum Kapok, Jamal 'Preman Pensiun' Ditangkap Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya
BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Zulfikar alias Jamal di sinetron "Preman Pensiun" diamankan petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hari ini, Jamal melakukan asesmen di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).
Terlihat Jamal datang ke kantor BNN Jabar pukul 09.00 WIB. Ia didampingi dua petugas Satnarkoba Polrestabes Bandung. Setelah melakukan pemeriksaan untuk proses asesmen rehabilitasi, sekitar pukul 11.30 WIB, Jamal keluar dari gedung BNN Jabar.
Pengacara Jamal, Hengky Solihin, mengatakan bahwa BNN telah menyetujui asesmen rehabilitasi terhadap Jamal.
"Alhamdulillah hari ini BNN menyetujui agar Jamal di rehabilitasi rawat jalan, selama dua kali dalam seminggu," jelas Hengky.
Ia juga menuturkan, dengan disetujuinya proses rehabilitasi, maka Jamal akan menjalani kembali proses rehab. "Rehabnya rawat jalan, nanti di BNN Jabar setiap seminggu dua kali ," tutur Hengky.
Setelah dari kantor BNN Jabar, kemudian Hengky akan pergi ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk menyerahkan surat asesmen dari BNN.
"Saya mangucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes dan jajaran BNN Jabar. Kalau Jamal tidak ketangkap sekarang, saya tidak tahu nasib dia gimana. Saya juga sudah memperingatkan Jamal agar hal ini menjadi yang terakhir kali," jelasnya. (Fichri Hakiim)
AYO BACA : Lagi, Artis Pakai Narkoba Berakhir di Jeruji Besi

Share this article
Hari ini, Jamal melakukan asesmen di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).