KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan kebijakan penyekatan larangan mudik Lebaran selama delapan hari atau sejak tanggal 6-13 Mei 2021, berhasil mengurangi 50 persen arus mudik keluar DKI Jakarta.
Namun, kata Fadil, masih ada sekitar 100-200 ribu orang yang tetap nekat melakukan mudik lebaran tahun ini, meskipun sudah ada larangan mudik lebaran dari pemerintah.
"Sekitar 100-200 ribu masyarakat tetap nekat pulang, walaupun juga sebenarnya efektivitas penyekatan ini juga baik, karena mampu mengurangi 50 persen dari arus yang keluar dari provinsi DKI Jakarta," ujar Fadil Jumat 14 Mei 2021.
Fadil menjelaskan, sebelum pemberlakuan larangan mudik yaitu tanggal 6 Mei, mobilitas kendaraan di gerbang tol Cikupa maupun Cikarang Barat cukup tinggi, tercatat sekitar 700 ribu kendaraan keluar masuk gerbang tol tersebut.
"Kemudian, penumpang melalui kereta api dan udara yang keluar Jakarta itu sekitar 300 ribu," jelasnya.
Tak hanya itu, Fadil juga telah mengantisipasi arus balik lebaran, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya guna melakukan screening terhadap setiap warga yang masuk ke Jakarta. Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan masuk ke Jakarta.
"Kita mengambil langkah-langkah pencegahan berbasis komunitas untuk mengefektifkan 3T, testing dan tracing. Mudah-mudahan kondisi Covid-19 terkendali di Jakarta," tutup Fadil.

Share this article
Penyekatan Larangan Mudik Berhasil Kurangi 50% Kendaraan Keluar Jakarta