TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menjanjikan bantuan sosial tunai (BST) periode Februari 2021 akan cair pada minggu kedua Maret.
Kapan pencairan BST periode Februari 2021 dilakukan memang menjadi pertanyaan warga penerima dan calon penerima bantuan tersebut. Pasalnya, saat ini sudah memasuki Maret.
Berikut ini penjelasan lengkap Dinsos DKI tentang kapan BST periode Februari akan cair yang disampaikan melalui akun Instagram resminya, @dinsosdkijakarta, Sabtu 7 Maret 2021:
“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan lancar dan tepat sasaran.
Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
BST Tahap 2 akan didistribusikan langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak.
Kami juga merangkum 9 pertanyaan yang sering ditanyakan terkait BST Tahap 2, temukan jawabannya pada infografik berikut! Source: @dkijakarta”

Share this article
Pertanyaan yang Sering Muncul & Penjelasan Lengkap Dinsos DKI tentang Kapan BST Februari 2021 Cair