TEBET, AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan data pada hari ini, Jumat (4/12/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.032 kasus di DKI Jakarta. Angka ini turun dibanding Kamis lalu, yakni sebanyak 1.153 kasus.
Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 141.270 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 127.977 kasus serta 2.755 kasus meninggal dunia.
Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta saat ini tercatat sebanyak 10.538 kasus. Dari penambahan kasus hari ini, menjadikan total kasus aktif mengalami peningkatan dari Kamis lalu yakni 10.464 kasus.
Menurut catatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif tersebut merupakan kasus yang masih menjalani perawatan. Perawatan tersebut meliputi isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
Selain itu, rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 21 November 2020 yaitu 1.579 kasus. Data statistik dari laman covid19.go.id, menyatakan bahwa DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.
Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
28 November:1.370 kasus
29 November: 1.431 kasus
30 November: 1.099 kasus
1 Desember: 1.058 kasus
2 Desember: 1.166 kasus
3 Desember: 1.153 kasus
4 Desember: 1.032 kasus
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
Pada Selasa (1/12), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengonfirmasi bahwa dirinya dinyatakan positif terpapar virus Covid-19. Setelah dinyatakan positif, Anies mengatakan akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat virtual dan melakukan isolasi mandiri.
Anies dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa (1/12) dini hari. Pada Senin (30/11) siang, Anies memang telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.

Share this article
Berdasarkan data pada hari ini, Jumat (4/12/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.032 kasus di DKI Jakarta.