TEBET, AYOJAKARTA.COM – DKI Jakarta memasuki babak baru dalam penangangan penyebaran Covid-19 dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur No.88 Tahun 2020. Dengan belied itu, Ibu Kota kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai hari ini, Senin 14 September 2020, bukan lagi PSBB Transisi.
Gubernur DKI Anies Baswedan tadi pagi memimpin apel siaga di Balai Kota. Berikut pesan Gubernur Anies seperti diposting di laman media sosial Facebook-nya:
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
Pagi ini adalah hari pertama kita kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pengetatan.
Kita menyadari penularan COVID-19 tidak bisa hanya dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau kita kenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah saja. Di sisi lain masyarakat perlu untuk menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin. Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yg diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan.
AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online
Kepada Jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan peraturan. Tetapi sadari apa yang nantinya dikerjakan adalah lebih besar, yakni keselamatan nyawa warga. Hormati warga, ingatkan warga bahwa mereka sedang dilindungi, agar mereka merespon dengan baik pula.
Kita berhadapan dengan pandemi yang belum kelihatan ujungnya, karena itu jaga stamina, stamina fisik dan stamina moril. Tujuan akhir dari proses penegakan ini bukan mengumpulkan denda atau sekadar mengisi laporan penindakan. Tujuan akhirnya adalah mengubah perilaku warga, dari kebiasaan sebelum pandemi menjadi disiplin protokol kesehatan COVID-19.
Selamat menjalankan tugas. InsyaAllah Jakarta segera terbebas dari pandemi ini.
AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...

Share this article
JAKARTA PSBB KETAT: Ini Pesan Gubernur Anies Baswedan kepada Satpol PP dan ASN