TEBET, AYOJAKARTA.COM-Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September 2020, seperti awal pandemi menyusul tingginya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Beleid baru itu dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
AYO BACA : Ganjil-genap Dicabut, Ojol Boleh Bawa Penumpang
Namun, tak seperti PSBB awal yang menerapkan check point di akses ke luar masuk Jakarta, saat ini akses masuk ke Jakarta dari Bandung melalui tol Cikampek tidak diperiksa. Kendaraan pribadi menuju Bandung masih bisa leluasa masuk ke Jakarta.
Pantauan ayojakarta.com, Senin 14 September 2020 sekitar pukul 10.00, tidak ada pemeriksaan yang ketat bagi seluruh jenis kendaraan yang melintas tol Cikampek. Padahal, pada awal PSBB, kendaraan yang masuk ke wilayah DKI Jakarta tidak bisa leluasa, dan harus melalui pemeriksaan petugas serta menunjukkan sejumlah persyaratan administrasi.
AYO BACA : JAKARTA PSBB KETAT: Ini Rute Layanan Operasional Transjakarta untuk 14 hingga 16 September
Saat awal PSBB, warga luar Jakarta harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk berhasil memasuki wilayah DKI Jakarta, dan diperiksa oleh petugas gabungan. Pada Juni lalu, Pemprov DKI Jakarta membangun 36 titik pemeriksaan SIKM di sejumlah wilayah perbatasan dengan Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Meskipun tidak ada pemeriksaan, namun arus lalu lintas dari Bandung ke Jakarta terbilang sepi daibandingkan pekan-pekan sebelumnya. ayojakarta.com, bisa menempuh perjalanan Bandung-Jakarta kurang dari 2 jam.
Beberapa perusahaan swasta dan instansi pemerintahan memang langsung mengikuti anjuran Gubernur DKI Anies Baswedan dengan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work form home, sehingga wajar jika arus keluar masuk ke Jakarta berkurang.
AYO BACA : ATURAN BARU PSBB JAKARTA: Anies Sebut Perkantoran Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya

Share this article
Namun, tak seperti PSBB awal yang menerapkan check point di akses ke luar masuk Jakarta, saat ini akses masuk ke Jakarta dari Bandung melalui tol Cikampek tidak diperiksa. Kendaraan pribadi menuju Jakarta dari arah Bandung dan Cirebon masih bisa leluasa masuk ke Jakarta.