GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, menyebut reklamasi Ancol hanya akal-akalan Anies melanjutkan proyek Pulau K dan L yang telah dicabut izinnya. Anies disebut hanya mengganti judul pada perizinan reklamasi Ancol.
Lebih lanjut Viani menjelaskan, izin reklamasi Pulau K dituangkan dalam Kepgub nomor 2485 tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K Kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 32 hektare.
Sedangkan, izin prinsip reklamasi Pulau L seluas 481 hektar adalah Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 No. 1296/-1.794.2.
AYO BACA : Reaksi Ahok Soal Kebijakan Anies Baswedan yang Mereklamasi Ancol
Namun, di lokasi yang sama dengan Pulau K, Anies memberikan izin reklamasi dengan mengganti judul proyek menjadi ‘Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas ± 35 Ha’. Sementara di lokasi reklamasi Pulau L, Anies memberi izin dengan judul ‘Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 Ha’.
“Lokasi proyek sama tapi judulnya berbeda. Ini hanya akal-akalan saja untuk menghilangkan kata reklamasi. Jadi, sudah jelas bahwa sebenarnya Pak Anies melanjutkan proyek reklamasi Pulau K dan Pulau L,” kata Viani kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Viani juga mengoreksi pernyataan Anies mengenai lokasi penampungan lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk. Dari kedua lokasi reklamasi, penampungan lumpur hanya ada di Pulau L, sementara Pulau K belum dimanfaatkan.
“Kawasan Pulau K tidak digunakan untuk menampung lumpur dan saat ini masih berupa tanggul. Mohon Pak Anies jangan mengada-ada,” ujar politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
AYO BACA : Anies Enggan Proyek Ancol Disamakan dengan Reklamasi Teluk Jakarta

Share this article
Namun, di lokasi yang sama dengan Pulau K, Anies memberikan izin reklamasi dengan mengganti judul proyek menjadi ‘Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas ± 35 Ha’. Sementara di lokasi reklamasi Pulau L, Anies memberi izin dengan judul ‘Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 Ha’.