SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Perempuan A yang menjadi mucikari atau pemasok gadis PSK kepada pedofilia Russ Albert Medlin ternyata sudah saling kenal sejak 2017. Mereka berkenalan di sebuah kelab malam dan bersepakat memasok gadis di bawah umur untuk disetubuhi bule asal Amerika itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, A mengaku hanya mengirimkan gadis PSK sebanyak 10 orang. Namun, polsii tak begitu saja percaya dengan A karena ada fakta Russ meminta dikirim gadis PSK di bawah umur setiap minggu.
\"Sudah kami tanya berapa korban yang pernah dibawa ke RAM (Russ Albert Medlin) dan sampai saat ini mengaku sekitar 10. Ini pun masih kami dalami lagi,\" kata Kata Yusri, Sabtu (20/6/2020).
AYO BACA : PSK yang Dijebak Anggota DPR RI Andre Rosiade Kembali Dibui
Yusri mengatakan, polisi tak mempercayai begitu saja keterangan A. Lantaran, tersangka sudah mengenal Russ Albert sejak tahun 2017 di tempat hiburan malam. Apalagi setiap seminggu sekali, Russ meminta dua sampai tiga gadis dibawakan ke tempat penginapannya di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
\"Ini pun masih kami dalami lagi apakah memang 10, karena berdasarkan pengakuan setiap minggu dihadirkan sekitar dua sampai tiga anak dibawah umur ini masih terus kami dalami,\" ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus Medlin di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan pada Minggu (15/6/2020). Selama bersembunyi di Jakarta, buronan FBI itu ternyata kerap meminta dicarikan gadis di bawah umur kepada tersangka A untuk disetubuhi.
AYO BACA : Pernah Jadi Pengasuh, Ini Mucikari Penyuplai Gadis untuk Pedofilia Russ Albert Medlin
Ketiga korban anak-anak di bawah umur yang diperkenalkan oleh A itu di antaranya berinisial SS, LF dan TR.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pula Medlin ternyata merupakan seorang residivis terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Amerika.
Ketika itu, Medlin divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video dan gambar dengan obyek anak sebagai korban seksual.
Selain itu, Medlin juga diketahui merupakan buronan FBI. Berdasar Red Notice Interpol, Medlin melakukan penipuan investor sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun.
Dia menipu menggunakan modus penipuan investasi saham atau cryptocurrency skema ponzi.
Atas perbuatannya, kekinian dia dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Dia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 juta.
AYO BACA : Pedofil Amerika Russ Albert Medlin Mengaku Rekam Adegan Seksualnya untuk Koleksi Pribadi

Share this article
Russ meminta dua sampai tiga gadis dibawakan ke tempat penginapannya di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.