JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin, mengusulkan sanksi tegas kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Sanksi itu salah satunya berupa sanksi sosial menjadi tukang sapu jalanan sambil mengenakan seragam oranye.
Ia menyebut banyak orang setelah ditegur tidak kunjung kapok dan kembali melanggar. Karena itu menyatakan aturan baru dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi tindakan hukum untuk pelanggar sedang disusun.
AYO BACA : Pelanggar PSBB di Jakarta Utara Dihukum Push-up
\"Nanti tindakannya akan disiapkan sanksi hukum yang sementara ini lagi disiapkan rumusannya, pergubnya,\" ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).
Dalam pergub itu, terdapat usulan untuk memberikan sanksi sosial seperti menyapu jalan. Sanksi ini diberikan setelah petugas memberikan teguran pertama kepada pelanggar yang sedang berkerumun.
AYO BACA : Jakarta Masih Ramai, Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar PSBB
Setelah itu, jika masih bandel, maka petugas akan memberikan teguran tertulis. Lalu diberikan juga rompi oranye beserta sapu jalan, dan pelanggar akan langsung menyapu jalanan saat itu juga.
\"Orang lagi nongkrong dibuat surat keterangan teguran tertulis, terus kasih sapu kita kasih rompi seperti KPK itu warna oranye tapi ada tulisan 'pelanggar PSBB', disuruh nyapu,\" kata Arifin.
Kendati demikian, rencana ini disebutnya belum pasti akan direncanakan. Namun ia sudah mengusulkan agar dicantumkan dalam Pergub baru nantinya.
\"Rencananya gitu. Tapi kan sekali lagi belum ditetapkan. Kalau sudah pasti disampaikan,\" tambahnya.
AYO BACA : Jakarta Masih Ramai, Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar PSBB
![Sebagai ilustrasi, Petugas Harian Lepas (PHL) tukang sapu di Monas. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/sapu_jalan.jpg)
Share this article
"Orang lagi nongkrong dibuat surat keterangan teguran tertulis, terus kasih sapu kita kasih rompi seperti KPK itu warna oranye tapi ada tulisan 'pelanggar PSBB', disuruh nyapu," kata Arifin.