JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 10.873 titik keramaian di seluruh Indonesia telah dibubarkan pihak kepolisian selama masa pandemi virus corona. Dari angka tersebut, sebanyak 18 orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya karena tidak mengindahkan imbauan petugas saat dibubarkan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Argo Yuwono, mengatakan hingga Minggu (5/4/2020) kemarin, pihak kepolisian telah melakukan edukasi ke masyarakat sebanyak 26.695 kali. Tak hanya itu, publikasi dari humas sudah dilakukan 51.977 kali.
AYO BACA : DKI Perpanjang Waktu Bekerja dari Rumah, Kecuali 7 Bidang Perusahaan
"Pembubaran massa atau kerumunan ada 10.873 kali kita bubarkan," kata Argo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4/2020).
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona COVID-19 pada Kamis (19/3/2020) lalu.
AYO BACA : Bela Negara dengan Jaga Kesehatan dan Disiplin Physical Distancing
Maklumat itu mengatur agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Secara rinci, surat itu juga menyebut beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia diantaranya; Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.
Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval.
Namun, ada pengecualian bagi kegiatan tertentu jika dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
AYO BACA : Ini Pesan Pramugara Asal Bogor yang Sembuh dari Covid-19
![Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Argo Yuwono. [Revi C Rantung/Suara.com]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/1755696423131-argo_yuwono.jpg)
Share this article
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Argo Yuwono, mengatakan hingga Minggu (5/4/2020) kemarin, pihak kepolisian telah melakukan edukasi ke masyarakat sebanyak 26.695 kali. Tak hanya itu, publikasi dari humas sudah dilakukan 51.977 kali.