JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan, terutama terkait penanganan wabah corona.
Hal itu dikatakan Pras meskipun Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan langkah pencegahan dan penanganan wabah virus corona kepada pemerintah-pemerintah daerah.
Pras mencontohkan kebijakan pemangkasan jam operasional MRT, LRT, dan Transjakarta. Kebijakan tersebut seharusnya dibicarakan lebih dulu dengan pemerintah pusat karena menimbulkan banyak dampak. Misalnya, penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu.
"Ini kebijakan sebenarnya justru memicu penumpukan. Karena itu harus dan wajib petugas-petugas di sana turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan yang terjadi," kata Pras lewat keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Dia mengatakan, Pemprov DKI bisa berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang dikomandoi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setiap kebijakan daerah, ujarnya, harus didiskusikan guna mencegah masifnya penularan virus corona di antara warga Jakarta.
"Kita pahami sekarang ini kejadian luar biasa. Penyebaran begitu cepat. Sejauh ini Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dipimpin langsung BPNPB. Saatnya, semua bersatu padu menghadapi situasi ini, termasuk Gubernur Anies Baswedan," tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi wabah virus mematikan ini, sembari terus meningkatkan kewaspadaan.
"Betul bahwa masyarakat tidak perlu panik. Oleh karena itu, tugasnya pemerintah bekerja, untuk memastikan tidak adanya kepanikan," imbuh Pras.

Share this article
Betul bahwa masyarakat tidak perlu panik. Oleh karena itu, tugasnya pemerintah bekerja, untuk memastikan tidak adanya kepanikan.