AYO BACA : Tarif Taksol Akan Disesuaikan
AYO BACA : Tempat Gym Rawan Penyebaran Virus Corona
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Harga bawang bombay di pasaran mengalami peningkatan harga dramatis. Bahkan di Pasar Senen Jakarta Pusat belum lama ini mencapai Rp150 ribu perkilogram. Menanggapi hal itu, Indonesia akan mengimpor bawang bombay dari Selandia Baru sebanyak 2.000 ton.
Kementerian Perdagangan belum lama ini telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk komoditas bawang bombai tersebut. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, penerbitan SPI dikeluarkan secara bertahap sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diberikan oleh Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian.
"Kami sudah keluarkan izin untuk impor bawang bombai karena baru masuk RIPH, sehingga langsung kita proses. Ketika keluar RIPH tidak serta merta langsung keluar (izinnya), kita harus proses beberapa waktu," kata Agus Suparmanto usai Dialog Nasional Perdagangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana menjelaskan SPI untuk bawang bombai yang sudah diterbitkan Kemendag sebesar 2.000 ton. Bawang bombay akan didatangkan dari Selandia Baru.
"Yang sudah keluar itu ada 2.000 ton bawang bombai. Iya, dari Selandia Baru yang sudah keluar," kata Indrasari.
Ia menambahkan bahwa penerbitan SPI ini melihat dari RIPH yang sudah masuk ke Kementerian Perdagangan dengan memerhatikan kelengkapan dokumen yang diajukan dari importir.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kenaikan harga bawang bombay dirasakan sejak menjelang akhir Februari. Saat ini di Pasar Jatinegara harga bawang bombay masih berada di kisaran Rp 80 ribu per kilogram.
Berdasar data BPS, impor bawang bombay dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Bila pada 2014 impornya 70 ribu ton, maka pada 2018 impor bombay sudah mencapai 121 ribu ton.
AYO BACA : Ini Alasan Anies Baswedan Menunda Formula E
Share this article
Harga bawang bombay di pasaran mengalami peningkatan harga dramatis. Bahkan di Pasar Senen Jakarta Pusat belum lama ini mencapai Rp150 ribu perkilogram. Menanggapi hal itu, Indonesia akan mengimpor bawang bombay dari Selandia Baru sebanyak 2.000 ton. Kementerian Perdagangan belum lama ini telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk komoditas bawang bombai tersebut. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, penerbitan SPI dikeluarkan secara bertahap sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diberikan oleh Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian.