JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) sepakat membentuk perusahaan gabungan atau joint venture.
Kesepakatan ini ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan Dalam Rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Langkah ini disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Anies mengatakan perjanjian ini menjadi tanda babak baru Jakarta dalam bidang transportasi, di mana angkutan kereta api dan angkuran darat terintegrasi.
"Itu artinya jutaan penduduk Jakarta akan bisa berpindah dari satu moda ke moda lain secara leluasa, secara mudah. Integrasi ini dalam aspek manajemen, dalam aspek rute, dan dalam ticketing," papar Anies usai PKS KAI-MRT Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menuturkan, seperti disetujui dalam Head of Agreement (HoA) perusahaan baru ini, MRT sebagai ownership berhak 51 persen saham, dan 49 persen dimiliki KAI.
Kerja sama kedua belah pihak akan mematangkan konsep integrasi perkeretaapian dan sarana transportasi lain serta mengembagkan potensi transit oriented develompment di DKI.
"Dengan integrasi, maka yang sekarang menggunakan kendaraan umum kereta api sekitar 1,2 juta dan darat 980.000, nantinya akan bisa menikmati integrasi dalam satu kesatuan," tuturnya.
Anies menambahkan, kerja sama ini juga berkat dorongan instruksi dan arahan dari Presiden Joko Widodo agar pengelolaan moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dapat dilakukan satu otoritas, di mana kontrol pada Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Sehingga kita semua punya landasan untuk bergerak. Yang kedua, apresiasi kepada Pak Menteri BUMN dan Wamen yang telah bekerja cepat sesudah ada arahan untuk eksekusi," tandasnya.

Share this article
Kesepakatan ini ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan Dalam Rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).