AYOJAKARTA.COM – Saat Hari Anak Nasional 2026, masyarakat dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan ratusan warga mengepung rumah seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Aksi ini dipicu oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan guru tersebut dan suaminya terhadap seorang murid sekolah dasar (SD).
Korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki yatim piatu berusia 12 tahun.
Ketegangan memuncak pada Kamis, 23 Juli 2026 dini hari, saat massa yang geram mendatangi kediaman guru tersebut di Jalan Burhanuddin, Kecamatan Teluk Nibung.

Warga nekat menggeruduk rumah tersebut karena merasa penanganan kasus lambat, padahal laporan sudah masuk ke polisi sejak Mei 2026. Akibatnya, pasangan suami istri tersebut sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh pihak kepolisian.
Modus Pinjamkan Ponsel
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, aksi bejat ini diduga dilakukan oleh suami dari guru tersebut yang berinisial A (37), seorang buruh harian lepas. Peristiwa ini sudah dilaporkan terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 siang hari.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, mengungkapkan bahwa terduga pelaku menggunakan modus membujuk korban dengan meminjamkan telepon genggam untuk dimainkan. Saat korban sedang lengah, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan membuka pakaian korban dan melakukan pencabulan.
“Terlapor diduga membujuk korban dengan memberikan handphone untuk dimainkan. Selanjutnya terlapor diduga membuka celana korban dan melakukan perbuatan cabul,” ujar Ipda Ruslan dalam keterangannya.

Korban Trauma Berat
Dampak dari kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam hingga sering mengurung diri di kamar. Korban bahkan sempat tidak masuk sekolah selama beberapa hari akibat kondisi psikologisnya yang terguncang.
Ibu sambung korban, Yuni Audra, yang mengetahui kejadian tersebut sudah membuat laporan resmi ke Polres Tanjungbalai.
Kasus ini tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/132/V/2026/Polres Tanjungbalai tertanggal 4 Mei 2026.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum terhadap guru berinisial D dan suaminya A masih terus berjalan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak korban maupun terlapor, serta melibatkan saksi ahli psikologi untuk mendalami kasus ini.
Ipda Ruslan juga menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi saat penggerudukan massa adalah untuk mengamankan para terlapor dari amukan warga demi menghindari tindakan main hakim sendiri.
"Langkah yang sudah dilakukan yakni menerima laporan polisi, memanggil saksi-saksi, serta memeriksa saksi ahli psikologi. Proses penyidikan masih terus berjalan," pungkasnya.***
Share this article
Saat Hari Anak Nasional 2026, masyarakat dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan ratusan warga mengepung rumah seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.