JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar nilai bukan bentuk keadilan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Judistira Hermawan mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta peduli dengan nasib PKL semestinya menyediakan tempat yang lebih layak dibanding di pedestrian jalan.
''Kalau kita mau berkeadilan berikan PKL itu tempat terbaik, contoh misalnya di stasiun-stasiun MRT. Nah, sekarang pertanyaanya apakah Pemprov DKI bakal memberikan ruang PKL di tempat-tempat yang baik itu atau memberikan ke korporasi lagi,'' kata Judistira, Selasa (17/9/2019).
Judistira menilai, kebijakan tersebut bakal justru terbalik dengan fungsi utama dari pedestrian jalan sebagai wadah pejalan kaki. Sebab, penempatan PKL di atas trotoar dapat berdampak kepada kemacetan lalu lintas.
''Apakah tidak menimbulkan kemacetan-kemacetan. Sementara, kita ingin mengurangi kemacetan. Nah, ini yang sebenarnya harus dipikirkan. Berkeadilan itu bukan menempatkan PKL terus menabrak aturan. Tidak memikirkan efek sosialnya,'' pungkas Judistira.
.jpg)
Share this article
Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar nilai bukan bentuk keadilan.