JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Beragam upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota. Satu diantaranya adalah melakukan uji emisi pada kendaraan berat yang melintasi ruas jalan tol di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Dirinya mengungkapkan bahwa Aturan itu rencananya akan diberlakukan pada tahun ini.
\"Kita harapkan dalam waktu tidak terlalu lama, kita sudah bisa implementasikan. Tahun ini,\" ujar Syafrin. Selasa (30/7/2019).
AYO BACA : Siang Ini Udara Pejaten Barat Paling Tidak Sehat
Syafrin juga menyampaikan, kendaraan berat wajib lulus uji emisi karena kendaraan-kendaraan itu memengaruhi polusi udara Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodebek (BPTJ) untuk memberlakukan aturan tersebut.
Syafrin belum bisa memastikan apakah aturan itu hanya akan diberlakukan untuk kendaraan berat yang melintasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau ruas jalan tol lainnya juga.
AYO BACA : Berupaya Tekan Polusi, Anies Akan Bekerja Sama dengan Pengelola Jalan Tol
\"Kita akan koordinasikan terhadap pelaksanaan uji emisinya karena kita pahami bahwa keberadaan kendaraan berat di jalan tol juga berdampak pada kualitas udara di Jakarta,\" kata Syafrin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya curiga, aktivitas kendaraan berat di Tol JORR menyebabkan tingginya polusi udara di wilayah selatan Jakarta.
Sebab, berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara, polusi di wilayah selatan Jakarta sangat tinggi pada pagi hari. Padahal, wilayah selatan Jakarta bukan wilayah terpadat di Ibu Kota.
\"Salah satu kecurigaan, nanti kita ingin bicara dengan pengelola jalan tol, adalah di jalur-jalur JORR dan sekitarnya, di malam hari itu justru terjadi kepadatan kendaraan-kendaraan berat yang volumenya cukup besar,\" ujar Anies.
AYO BACA : Butuh 933 Bengkel Otomotif Uji Emisi Agar Udara Jakarta Bebas Polusi

Share this article
Beragam upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota. Satu diantaranya adalah melakukan uji emisi pada kendaraan berat yang melintasi ruas jalan tol di Jakarta.