PANCORAN, AYOJAKARTA.COM - Di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan jaga jarak fisik dilakukan saat pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Jami Al Munawar di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (29/5/2020).
Para jamaah wajib mengenakan masker, membawa sajadah masing-masing, dan tidak disediakan karpet dari masjid. Bahkan banyak poster yang tertempel mengenai aturan salat di masjid agar mudah dibaca jamaah.
Masjid juga membatasi jarak fisik antarjamaah sekitar 1 meter. Setiap lantai diberi tanda menggunakan plester warna hitam sebagai penanda tempat jamaah berdiri. Shalat Jumat berjamaah tersebut dilaksanakan dua rakaat, diawali dengan khutbah yang sampaikan oleh khatib.
AYO BACA : Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat
Abdul Fatah Arifin (38) salah satu jamaah masjid yang ditemui usai salat merasa lega bisa kembali melaksanakan Shalat Jumat, setelah anjuran meniadakan shalat itu akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, tidak banyak masjid melaksanakan saalat Jumat, sehingga dia harus berangkat dari Thamrin untuk bisa melaksanakan shalat di Pancoran.
"Alhamdulillah, tadi jamaah agak ramai dan semua mengikuti prosedur protokol kesehatan. Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman," kata Fatah.
Fatah berharap, masjid-masjid kembali dibuka setelah pemerintah menerapkan kebijakan pelonggaran PSBB memasuki era kebiasaan baru.
AYO BACA : Dijadikan Lokasi Karantina, Masjid Raya Jakarta Masih Kosong

Share this article
Para jamaah wajib mengenakan masker, membawa sajadah masing-masing, dan tidak disediakan karpet dari masjid.