JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Dia mengatakan, tersangka baru diketahui sebagai seorang dokter bernama Insani Zulfah Hayati, dan penyidik masih mendalami perannya dalam perkara Ninoy.
''Dokter Insani iya, ada juga itu,'' katanya, Kamis (17/10/2019).
Meski demikian, Argo belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Insani karena penyidik masih mendalami keterangannya.
''Untuk perannya saya belum dapat informasinya,'' ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Insani, Gufroni mengatakan bahwa kliennya diamankan polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Dia mengatakan, Insani merupakan seorang dokter yang saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu para korban demo yang terkena gas air mata.
Menurut Gufroni, saat kejadian, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Kliennya tidak ikut mengintimidasi atau menganiaya Ninoy.
Dia bahkan mengatakan jika Insani turut membantu mengobati Ninoy.
''Menurut dia, salah satu yang diobati Ninoy Karundeng. Dia yang obati dan sempat ngobrol dan waktu pulang sekira jam 08.00 WIB,'' jelas Gufroni.
Ditambahkanya, jika saat ini Insani sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan berstatus tersangka.
''Betul ada ditahan. Kalau orang ditahan sudah pasti tersangka,'' ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan tersangka lainnya

Share this article
Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.