AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan lima pelaku aksi premanisme dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (28/9/24).
Dari lima pelaku pengrusakan dan pembubaran diskusi FTA, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat selesai melakukan aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air, terekam salah satu tersangka mengaku mendapatkan perintah langsung.
Forum Tanah Air yang mengatasnamakan Diaspora mengadakan diskusi dengan dihadiri beberapa tokoh penting.
Baca Juga: Bansos BPNT September-Oktober 2024 Sudah Cair, Benarkah? Cek Kebenarannya di Sini
Di antaranya Din Syamsudin, eks Danjen Kopassus Soenarko, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Marwan Batubara.
Diskusi juga dihadiri oleh Ketua Forum Tanah Air, Tata Kesantra dan Sekjen FTA Ida N Kusdianti.
Kejadian pengrusakan dan pembubaran dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air.
Sebelumnya mereka sekitar 30 orang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Saat petugas kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan melakukan pengamanan demonstran, tiba-tiba 10-15 orang merangsek masuk ke lokasi diskusi melalui pintu belakang gedung.
Mereka sempat baku hantam dan melakukan pemukulan terhadap petugas penjaga keamanan hotel serta satpam yang turut berjaga di pintu belakang gedung.
Aksi premanisme dilakukan sekelompok masyarakat tersebut mulai dari pengrusakan, pencabutan baleho hingga pembubaran paksa diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air.
Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen (Pol) Djati Wiyoto Abadhy mengatakan bahwa tindakan premanisme sudah tidak dapat ditolerir.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apapun," ujar Brigjen (Pol) Djati Wiyoto Abadhy, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube Kompas TV, hari Senin, 30 September 2024.
Dari hasil penangkapan lima orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang tersebut berinisial FEK dan GW, sementara tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, di antaranya JJ, LW, dan MDM.
Polisi menyebut FEK berperan mengoordinir di lokasi kejadian, sedangkan GW merupakan pelaku perusakan properti yang ada di dalam hotel.
Kemudian JJ, LW, dan MDM merupakan provokator pembubaran acara diskusi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary S.
Pihaknya mengatakan bahwa FEK mendapatkan orderan untuk membubarkan diskusi FTA tersebut.
Oleh sebab itu, pihak penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami siapa sosok yang menyuruh dan memerintahkan aksi premanisme serta pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air.
Apakah ada kaitan dengan orang yang berpengaruh, polisi terus melakukan penyidikan lebih mendalam.
Termasuk terhadap jajaran kepolisian yang bertugas mengamankan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Pihak penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan investigasi internal untuk melihat apakah pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat bertugas sesuai dengan SOP atau tidak. ***

Share this article
Benarkah dalang penggerak aksi premanisme di acara diskusi FTA Kemang adalah orang yang berpengaruh?