JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM—Proyek normalisasi Kali Sunter di Jakarta terus dilakukan Pemeirntah Provinsi (Pemprov) DKI.
Melalui Dinas Sumber Daya Air, Pemprov DKI telah membebaskan 34 bidang tanah di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, untuk program normalisasi Kali Sunter.
Menurut Lurah Cipinang Melayu, Aroyantoro, 34 bidang tanah tersebut berada di wilayah RW 04 yang kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Utara Keruk Kali Sunter dan Pompa Rawa Badak
"Ada 34 dari total 42 bidang tanah yang telah dibebaskan di RW 04," kata Aroyantoro seperti dikutip dari SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta, Kamis (25/11/2021).
Ia menambahkan bahwa wilayah yang terkena dampak pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Sunter terdapat di RW 03 dan 04 Kelurahan Cipinang Melayu
"Jumlah bidang tanah yang dibebaskan di RW 03 masih proses pengukuran. Nanti kami menunggu dari pemda," ujar Aroyantoro.
Lebih lanjut ia mengatakan proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Sunter di RW 03 masih terus berlangsung.
Baca Juga: Cegah Banjir Luapan Kali Sunter, 3 Waduk di Jakarta Timur Ditata
Saat ini dalam tahap pengumpulan berkas dan penghitungan ulang luasan.
"Nanti sesuai trase," tutur Aroyantoro.
Adapun untuk anggaran pengerjaan, Aryantoro mengaku belum merinci anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk normalisasi Kali Sunter termasuk untuk pembahasan lahannya.
Baca Juga: Aliran Kali Sunter Terhambat, 2 Pemancingan di Cipinang Melayu Dibongkar
Sebagaimana diketahui Pemkot Jakarta Timur berencana melakukan percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik di bantaran Kali Sunter dan Kali Ciliwung.
Sejumlah wilayah bantaran kali yang rencananya dilakukan pembebasan lahan ada di Kelurahan Cipinang Muara, Cipinang Melayu dan Pondok Bambu.

Share this article
Melalui Dinas Sumber Daya Air, Pemprov DKI telah membebaskan 34 bidang tanah di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.