TEBET, AYOJAKARTA – Informasi jadwal pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Oktober 2021 kini ditunggu-tunggu warga DKI.
Mengikuti kelaziman 5 bulan sebelumnya, jadwal pencairan KJP Plus periode Oktober 2021 agaknya berkisar di atas tanggal 10.
Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus pada 2021 sebelum periode Oktober yang didata Ayojakarta:
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus.
September: 14 September
Penyaluran periode Oktober menjadi penutup jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Pada November, dimulai penyaluran baru yakni tahap 2 tahun 2021 yang kini masih dalam proses finalisasi data penerima.
Berikut jadwal langkap pendataan dan pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang dilansir media sosia Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
- 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
- 13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
- 27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
- 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.
“Dinsos Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos saat ini sedang melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan salah satu acuan data penerima manfaat bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.”
Demikian informasi yang disampaikan lewat akun Twitter Dinas Sosial DKI Jakarta, @DinsosDKI1, Senin 4 Oktober.
Cek Penerima KJP dan KJMU
Sementara itu, bagi yang ingin mengecek daftar penerima KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bulan Oktober 2021 bisa melalui laman resmi KJP yakni www.kjp.jakarga.go.id:.
Berikut ini cara cek penerima KJP Plus bulan Oktober 2021.
- Akses situs www.kjp.jakarta.go.id.
- Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
- Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
- Kemudian klik ‘cek penerima’.
- Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Apabila statusnya bukan sebagai penerima KJP Plus bulan Oktober 2021, kemungkinan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Syarat Penerima KJP Plus
Berikut ini syarat penerima KJP Plus termasuk untuk tahap 2 tahun 2021.
- Tercatat sebagai pelajar aktif di sekolah seluruh DKI Jakarta.
- Warga DKI Jakarta atau berdomisili.
- Terdaftar dalam DTKS, non-Dtks, Dapodik atau EMIS.
- Untuk masyarakat (pelajar) tidak mampu.
Demikian informasi terkait dengan jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2021 yang kemungkinan besar baru dilaksanakan di atas tanggal 10 dan cara cek penerima KJP Plus.

Share this article
Informasi jadwal pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Oktober 2021 kini ditunggu-tunggu warga DKI.