TEBET, AYOJAKARTA.COM – Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masuk kategori wilayah risiko tinggi atau zona merah penyebaran Covid-19.
Data tersebut laman resmi penangangan Covid-19 nasional, covid19.g0.id, yang diperbaharui 20 Desember. Sebelumnya, berdasarkan pembaruan data pada 13 Desember, hanya Jakarta Selatan yang masuk kategori risiko tinggi atau zona merah.
Empat wilayah lain yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu masuk kategori risiko sedang atau zona oranye.
Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota selama sepekan terakhir memperlihatkan kondisi memburuk apabila dilihat dari temuan kasus baru positif Covid-19 per hari.
Hari ini, Jumat 25 Desember 2020, DKI Jakarta mencatat lagi rekor tertinggi penambahan kasus harian Covid-19 yang mencapai angka 2.096 kasus sejak pasien pertama diumumkan pemerintah pada 2 Maret.
Sebelumnya, rekor kasus tertinggi di DKI Jakarta yang dicatat Kemenkes terjadi pada 23 Desember 2020 yaitu 1.954 kasus.
Data statistik dari laman covid19.go.id, menyatakan bahwa DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.
Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
19 Desember: 1.899 kasus
20 Desember: 1.592 kasus
21 Desember: 1.466 kasus
22 Desember: 1.311 kasus
23 Desember: 1.954 kasus
24 Desember: 1.933 kasus
25 Desember: 2.096 kasus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 3 Januari 2021.
Kebijakan memperpanjang PSBB transisi didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum memperlihatkan penurunan sekaligus langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru.

Share this article
Zona Merah di DKI Jakarta Bertambah Lagi, Setelah Jakarta Selatan Kini Jakarta Timur