JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Layanan Samsat Keliling di kawasan Jakarta dan sekitarnya kembali dibuka untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Pelayanan Samsat Keliling (Samling) bagi pemilik kendaraan bermotor di Jakarta Utara berlokasi di Islamic Center Jalan Kramat Raya Tugu Koja.
Untuk Jakarta Pusat berada di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.
Jakarta Barat di Mal Ciputra, Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Timur di Pasar Induk dan Kantor Walikota Jaktim.
Untuk warga Kota Tangerang, Samsat Keliling berada di Palm Semi Jalan Imam Bonjol, Karawaci.
Sedangkan untuk wilayah Ciledug di Giant Poris Indah. Untuk wilayah Serpong seperti biasa ada di ITC BSD Serpong, untuk wilayah Ciputat ada di Kantor Kecamatan Ciputat.
Untuk warga Kota Bekasi, layanan Samling berada di Mal Bekasi Cyber Park.
Untuk Kabupaten Bekasi ada di Pasar Bersih Cikarang Baru.
Bagi wilayah Depok berlokasi di Pesona Square Jalan Juanda. Sedangkan untuk wilayah Cinere ada di Honda Care Sawangan Depok.
Layanan STNK keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Share this article
Perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.