JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 3 kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu disita pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur di sejumlah tempat dan penyewa kos.
AYO BACA : Tawuran Warga di Manggarai Pengalihan Transaksi Narkoba
"Razia ini kita lakukan dalam setengah bulan terakhir ini," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea, usai memimpin razia di tempat kos di kawasan Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu sore (2/10/2019).
Dalam razia tersebut, seorang pria berinisial AD ditangkap lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine di lokasi.
"Setelah kita tes urine, ternyata penghuni ini positif narkoba, meski kita belum menemukan barang buktinya," katanya.
Belasan pintu kamar kos di wilayah itu diperiksa satu per satu oleh petugas. Bahkan beberapa penghuni diwajibkan mengikuti tes urine.
Razia dalam rangka Operasi Nila yang digelar sejak 18 September 2019 itu telah mengungkap sedikitnya 25 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan penghuni kos.
"Jumlah barang buktinya mencapai total 3 kilogram ganja dan sabu-sabu," pungkas Jonter.
AYO BACA : BNN: Ada 115 Daerah Rawan Narkoba di Jakarta
.jpg)
Share this article
Sebanyak 3 kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu disita pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur di sejumlah tempat dan penyewa kos.