TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan vaksinasi terhadap 156 ekor hewan penular rabies (HPR) di wilayahnya.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rusmanto mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan vaksinasi terhadap HPR di dua lokasi atau kelurahan, Jakarta Utara.
“Kemarin kegiatan vaksinasi rabies dilakukan di Kelurahan Semper Barat dan Kelurahan Kelapa Gading Timur,” ucap Unang saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Untuk di Kelurahan Semper Barat, dijelaskannya vaksinasi rabies digelar di RW 01, 02, 03, dan 04, sedangkan di Kelurahan Kelapa Gading Timur di RW 02 dan 03. Total sementara HPR yang telah diberikan vaksinasi rabies dari enam RW di dua kelurahan ini yakni sebanyak 156 ekor. Terdiri dari 57 ekor anjing, 98 ekor kucing, dan satu ekor kera.
"Untuk di dua kelurahan ini, kami menjadwalkan vaksinasi rabies digelar selama lima hari sejak Senin (2/11/2020) sampai Jumat (6/11/2020) mendatang," jelasnya.
Unang melanjutkan, vaksinasi rabies pada HPR ini dilakukan sejara berkesinambungan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Petugas akan mendatangi pos RW setempat dan akan berkeliling ke perkampungan untuk memberikan vaksin pada HPR yang memenuhi syarat jika tidak ada pemilik hewan yang membawa HPR ke pos RW.
"Syarat pertama pemilik ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, HPR berusia empat bulan, dalam keadaan sehat setelah dilakukan pemeriksaan petugas sebelum diberikan vaksin dan tidak dalam keadaan bunting," tutupnya.
Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies November 2020 di Jakarta Utara :
1. Kecamatan Kelapa Gading :
- Kelurahan Kelapa Gading Timur pada 2-6 November 2020
- Kelurahan Pegangsaan Dua pada 16-19 November 2020
2. Kecamatan Cilincing :
AYO BACA : PENCAIRAN BLT (BSU) GURU HONORER: Cair Minggu Ini? Begini Kata Kemenag
- Kelurahan Semper Barat pada 2-6 November 2020
- Kelurahan Semper Timur pada 9-12 November 2020
3. Kecamatan Koja :
- Kelurahan Lagoa pada 9-12 November 2020
- Kelurahan Tugu Utara pada 16-19 November 2020
4. Kecamatan Penjaringan :
- Kelurahan Pejagalan pada 23-26 November 2020
5. Kecamatan Pademangan :
- Kelurahan Pademangan Barat pada 23-26 November 2020
AYO BACA : Dicari! Relawan Penanggulangan Covid-19 di Jakarta, Ini Link Daftarnya!

Share this article
"Syarat pertama pemilik ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, HPR berusia empat bulan, dalam keadaan sehat setelah dilakukan pemeriksaan petugas sebelum diberikan vaksin dan tidak dalam keadaan bunting," tutupnya.