TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM -- Ratusan laporan masuk ke Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 Jakarta Utara.
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara memastikan semua laporan administrasi kependudukan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru telah teratasi.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris, mengatakan, 291 laporan administrasi kependudukan masuk ke Posko PPDB Tahun 2020. Laporan ini diterima di posko sejak Senin (15/6/2020) hingga Kamis (25/6/2020).
Posko PPDB Tahun 2020 Jakarta Utara terdapat di dua lokasi, yaitu di SMPN 20 Jakarta dan SMKN 12 Jakarta.
Ia menjamin ratusan laporan administrasi kependudukan tersebut telah diselesaikan oleh petugas posko Misalnya, laporan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar padahal tidak pernah mutasi atau pindah. Masalah diberikan solusi berupa verifikasi dan Konsolidasi NIK.
Contoh laporan lain yang masuk adalah NIK ganda. Untuk hal ini, diberikan solusi dengan verifikasi dan konsolidasi nasional, dan pemilik NIK membuat surat pindah dari daerah asal sehingga bisa mengikuti PPDB Tahun 2020 jalur luar Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi semuanya sudah kami carikan solusinya sehingga seluruhnya peserta dapat mengikuti PPDB Tahun 2020 ini,” klaimnya.

Share this article
Posko PPDB Tahun 2020 Jakarta Utara terdapat di dua lokasi, yaitu di SMPN 20 Jakarta dan SMKN 12 Jakarta.