Digantung Setahun, Nasib Gugatan Polusi Udara Jakarta Semakin Kabur

Sebagai Ilustrasi: Perahu nelayan berlayar di perairan Teluk Jakarta dengan latar kabut asap polusi yang menyelimuti Kota Jakarta. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Sebagai Ilustrasi: Perahu nelayan berlayar di perairan Teluk Jakarta dengan latar kabut asap polusi yang menyelimuti Kota Jakarta. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

GAMBIR. AYOJAKARTA.COM - Sidang gugatan warga negara (citizen lawsuit) atas polusi udara Jakarta memasuki agenda Sidang Pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibukota) yang mendampingi 32 warga menilai persidangan ini berjalan dengan sangat lambat. Pada 4 Juli 2020 kemarin, terhitung proses gugatan sudah genap berlangsung selama setahun.

Dalam perjalanannya, gugatan yang ditujukan kepada tujuh pejabat negara ini awalnya mendapat satu respons positif, yakni dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, dalam lima kali pertemuan mediasi di dalam ruang sidang dan dua kali di luar persidangan, tidak ditemukan juga kesepakatan.

Koalisi Ibukota kembali mengingatkan kepada pemerintah untuk menunjukkan sikap serius dalam memberikan hak sehat untuk warga negara.

Salah satu penggugat, Khalisah mengatakan, jika pemerintah merespons dengan cepat poin-poin yang menjadi gugatan, tentunya warga tidak perlu merasa was-was menjelang musim kemarau tahun ini. Terlebih, dengan adanya pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah berani mengambil langkah cepat untuk mencegah masalah polusi udara yang sepertinya sudah menjadi agenda tahunan.

AYO BACA : Kualitas Udara Jakarta Membaik

Dalam perkara ini, aturan yang digugat untuk direvisi salah satunya adalah Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Cara pemerintah untuk menangani pencemaran udara dalam PP No.41 itu sudah usang, sudah tidak sesuai dengan standar pencemaran udara saat ini. Aturan dalam PP tersebut jauh di bawah baku mutu yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pemerintah seharusnya tidak mengabaikan peraturan ataupun rekomendasi dari WHO, apalagi di masa pandemi saat ini,” kata Khalisah dalam keterangan resmi yang diterima Ayojakarta, Senin (6/7/2020) malam.

Penggugat lainnya, Elisa Sutanudjaja mengatakan, seharusnya dalam konsep new normal saat ini pemerintah juga berani mengusung norma baru. Menurut dia, berbagai hasil riset atau penelitian yang menunjukkan adanya hubungan antara polusi udara dengan Covid-19.

“Pemerintah kerap mendengungkan ‘New Normal’ akhir-akhir ini dalam konteks menghadapi pandemi Covid19. Namun pada kenyataannya kita tidak pernah normal. Pencemaran udara makin buruk bahkan kian terakselerasi. Belum lagi proyek-proyek yang mendorong terjadinya polusi di Jakarta yang malah menjamur. Misalnya, jalan tol bertingkat di utara Jakarta dan berbagai rencana tol baru di Jabodetabek yang nampak dalam Perpres 20 tahun 2020 tentang Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur,” tutur Elisa.

Dia menambahkan, norma baru yang harusnya didorong oleh pemerintah dapat  membawa kehidupan dan sistem produksi yang minim polusi.

AYO BACA : Hari Bumi, Ada Hikmah di Balik Wabah Corona

“Misalnya, memprioritaskan transportasi non-motor seperti pejalan kaki dan sepeda, serta transportasi publik. Bukan malah memprioritaskan kendaraan bermotor melulu. Norma baru berarti Jakarta harus stop membangun monumen pencemaran udara seperti jalan tol,” katanya.

Di tempat yang sama, perwakilan dari tim advokasi dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara mengingatkan bahwa sudah banyak data yang memprediksi bahwa di tahun 2030 masalah pencemaran udara akan meningkat, bahkan hingga 30 kali lipat.

Tidak hanya itu, Ayu menyebut, telah banyak juga data atau riset yang menjelaskan dampak pencemaran udara yang tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik, namun juga pada kesehatan psikologis, bahkan ekonomi masyarakat.

“Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk selalu menunda-nunda atau menghiraukan pemenuhan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Tidak perlu menunggu hingga ada putusan yang inkracht lalu Pemerintah baru sibuk memikirkan upaya yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara,” jelasnya.

Lebih dari itu, Ayu menyayangkan lambannya respons dari para tergugat. Alasannya, melalui gugatan ini, warga negara khususnya warga Jakarta sebenarnya telah memberikan solusi-solusi apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

“Sehingga dengan adanya gugatan warga negara ini, sudah sepatutnya dijadikan peringatan yang keras bagi pemerintah untuk mengatasi masalah pencemaran udara, dan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang,” tutur Ayu.

Untuk diketahui, gugatan warga negara tentang polusi udara Jakarta telah dimulai dengan mengirimkan notifikasi kepada tujuh tergugat pada 5 Desember 2018 silam. Dalam penyerahan gugatan yang dilayangkan pada 4 Juli 2020 lalu, ditetapkan tujuh pejabat pemerintahan sebagai para Tergugat dan Turut Tergugat dalam perkara ini.

Secara rinci, ketujuh pejabat yang digugat adalah Presiden Republik Indonesia (Tergugat 1), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Tergugat 2), Menteri Dalam Negeri (Tergugat 3), Menteri Kesehatan (Tergugat 4), Gubernur DKI Jakarta (Tergugat 5), Gubernur Banten (Turut Tergugat 1) dan Gubernur Jawa Barat (Turut Tergugat 2).

AYO BACA : Akademisi: Polusi Udara Jakarta Membunuh Pasien Covid-19

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# gugatan polusi udara jakarta
# gugatan polusi udara Jakarta terkatung-katung
# polusi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.