Digantung Setahun, Nasib Gugatan Polusi Udara Jakarta Semakin Kabur

Sebagai Ilustrasi: Perahu nelayan berlayar di perairan Teluk Jakarta dengan latar kabut asap polusi yang menyelimuti Kota Jakarta. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

Sebagai Ilustrasi: Perahu nelayan berlayar di perairan Teluk Jakarta dengan latar kabut asap polusi yang menyelimuti Kota Jakarta. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

GAMBIR. AYOJAKARTA.COM - Sidang gugatan warga negara (citizen lawsuit) atas polusi udara Jakarta memasuki agenda Sidang Pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibukota) yang mendampingi 32 warga menilai persidangan ini berjalan dengan sangat lambat. Pada 4 Juli 2020 kemarin, terhitung proses gugatan sudah genap berlangsung selama setahun.

Dalam perjalanannya, gugatan yang ditujukan kepada tujuh pejabat negara ini awalnya mendapat satu respons positif, yakni dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, dalam lima kali pertemuan mediasi di dalam ruang sidang dan dua kali di luar persidangan, tidak ditemukan juga kesepakatan.

Koalisi Ibukota kembali mengingatkan kepada pemerintah untuk menunjukkan sikap serius dalam memberikan hak sehat untuk warga negara.

Salah satu penggugat, Khalisah mengatakan, jika pemerintah merespons dengan cepat poin-poin yang menjadi gugatan, tentunya warga tidak perlu merasa was-was menjelang musim kemarau tahun ini. Terlebih, dengan adanya pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah berani mengambil langkah cepat untuk mencegah masalah polusi udara yang sepertinya sudah menjadi agenda tahunan.

AYO BACA : Kualitas Udara Jakarta Membaik

Dalam perkara ini, aturan yang digugat untuk direvisi salah satunya adalah Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Cara pemerintah untuk menangani pencemaran udara dalam PP No.41 itu sudah usang, sudah tidak sesuai dengan standar pencemaran udara saat ini. Aturan dalam PP tersebut jauh di bawah baku mutu yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pemerintah seharusnya tidak mengabaikan peraturan ataupun rekomendasi dari WHO, apalagi di masa pandemi saat ini,” kata Khalisah dalam keterangan resmi yang diterima Ayojakarta, Senin (6/7/2020) malam.

Penggugat lainnya, Elisa Sutanudjaja mengatakan, seharusnya dalam konsep new normal saat ini pemerintah juga berani mengusung norma baru. Menurut dia, berbagai hasil riset atau penelitian yang menunjukkan adanya hubungan antara polusi udara dengan Covid-19.

“Pemerintah kerap mendengungkan ‘New Normal’ akhir-akhir ini dalam konteks menghadapi pandemi Covid19. Namun pada kenyataannya kita tidak pernah normal. Pencemaran udara makin buruk bahkan kian terakselerasi. Belum lagi proyek-proyek yang mendorong terjadinya polusi di Jakarta yang malah menjamur. Misalnya, jalan tol bertingkat di utara Jakarta dan berbagai rencana tol baru di Jabodetabek yang nampak dalam Perpres 20 tahun 2020 tentang Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur,” tutur Elisa.

Dia menambahkan, norma baru yang harusnya didorong oleh pemerintah dapat  membawa kehidupan dan sistem produksi yang minim polusi.

AYO BACA : Hari Bumi, Ada Hikmah di Balik Wabah Corona

“Misalnya, memprioritaskan transportasi non-motor seperti pejalan kaki dan sepeda, serta transportasi publik. Bukan malah memprioritaskan kendaraan bermotor melulu. Norma baru berarti Jakarta harus stop membangun monumen pencemaran udara seperti jalan tol,” katanya.

Di tempat yang sama, perwakilan dari tim advokasi dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara mengingatkan bahwa sudah banyak data yang memprediksi bahwa di tahun 2030 masalah pencemaran udara akan meningkat, bahkan hingga 30 kali lipat.

Tidak hanya itu, Ayu menyebut, telah banyak juga data atau riset yang menjelaskan dampak pencemaran udara yang tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik, namun juga pada kesehatan psikologis, bahkan ekonomi masyarakat.

“Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk selalu menunda-nunda atau menghiraukan pemenuhan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Tidak perlu menunggu hingga ada putusan yang inkracht lalu Pemerintah baru sibuk memikirkan upaya yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara,” jelasnya.

Lebih dari itu, Ayu menyayangkan lambannya respons dari para tergugat. Alasannya, melalui gugatan ini, warga negara khususnya warga Jakarta sebenarnya telah memberikan solusi-solusi apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

“Sehingga dengan adanya gugatan warga negara ini, sudah sepatutnya dijadikan peringatan yang keras bagi pemerintah untuk mengatasi masalah pencemaran udara, dan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang,” tutur Ayu.

Untuk diketahui, gugatan warga negara tentang polusi udara Jakarta telah dimulai dengan mengirimkan notifikasi kepada tujuh tergugat pada 5 Desember 2018 silam. Dalam penyerahan gugatan yang dilayangkan pada 4 Juli 2020 lalu, ditetapkan tujuh pejabat pemerintahan sebagai para Tergugat dan Turut Tergugat dalam perkara ini.

Secara rinci, ketujuh pejabat yang digugat adalah Presiden Republik Indonesia (Tergugat 1), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Tergugat 2), Menteri Dalam Negeri (Tergugat 3), Menteri Kesehatan (Tergugat 4), Gubernur DKI Jakarta (Tergugat 5), Gubernur Banten (Turut Tergugat 1) dan Gubernur Jawa Barat (Turut Tergugat 2).

AYO BACA : Akademisi: Polusi Udara Jakarta Membunuh Pasien Covid-19

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.