JAKARTA UTARA, AYOJAKARTA.COM -- Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, hendak berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kabar penangkapan terhadap ambulans bertuliskan "Puskesmas Pademangan" yang dituduh polisi membawa batu dan bensin di tengah kerusuhan massa Jalan Gatot Subroto, kemarin malam.
"Saya sudah dapat laporan penangkapannya. Kami juga koordinasi dengan kepolisian, termasuk ke Kapolres (Jakarta Utara) juga," kata Sigit Wijatmoko, Kamis (26/9/2019).
Sigit tidak mau memberikan keterangan lebih banyak karena perkara itu sedang ditangani pihak Polda.
"Sudah masuk ranah kepolisian ya. Saya bersama Dinas Kesehatan suport apa langkah kepolisian. Kalau terkait benar bawa batu itu nanti dinas kesehatan saja," ucap dia.
Sigit hanya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap kejadian tersebut.
Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati, mengatakan, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kabar pengamanan ambulans tersebut.
"Belum ada konfirmasi dari Polda. Kami koordinasi bersama Polda dan pastikan apakah ambulans saja atau petugasnya juga (diamankan)," kata Yudi.
Tadi pagi, netizen sempat dikejutkan oleh viralnya video penangkapan ambulans milik pemerintah DKI Jakarta ketika situasi sejumlah titik di dekat Pejompongan, Slipi dan Gatot Subroto dalam pemulihan keamanan setelah kerusuhan massa.
"02.15 WIB, Polri amankan 5 kendaraan ambulans milik Pemprov DKI yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jalan Jl. Gatot Subroto,"dikutip dari akun twitter @TMCPoldametro.
Tapi, belum diketahui apa alasannya, video itu dihapus dan tidak tampak lagi di timeline akun Twitter TMC Polda Metro Jaya ketika redaksi mengecek kembali sekitar pukul 08.30 WIB.
Sementara video tersebut telah dihapus dari Twitter, video yang sama masih bisa dilihat di akun instagram TMC Polda Metro Jaya.

Share this article
Sigit tidak mau memberikan keterangan lebih banyak karena perkara itu sedang ditangani pihak Polda.