AYOJAKARTA.COM - Wajah baru akan segera tampak di salah satu sudut Jalan RE Martadinata, RT 12/15, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.
Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai titik pembuangan sampah liar kini ditata menjadi taman lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Penataan dilakukan oleh Kecamatan Tanjung Priok dengan sejumlah instansi terkait sebagai upaya menghilangkan kesan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan tersebut.
Wakil Camat Tanjung Priok, Dwi Pandji Forkiantoro mengatakan, keberadaan tempat penampungan sampah ilegal itu selama ini menjadi keluhan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu pemandangan.

"Kami sudah sering mengimbau warga, namun masih saja ada yang melanggar. Jika dibiarkan terlalu lama, sampah akan terus menumpuk," ujar Dwi.
Oleh sebab itu, kondisi ini menjadi perhatian serius karena lokasi tersebut berada di jalan utama yang nantinya juga akan dilintasi jalur tol baru.
Dengan demikian, pihaknya memutuskan untuk penata area yang memiliki luas sekitar 50 meter persegi tersebut dengan mengubahnya menjadi ruang hijau.
Penataan ini melibatkan sejumlah unsur satuan pelaksana kecamatan, seperti Sumber Daya Air (SDA), Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Bina Marga, serta Satpol PP.

Dwi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap titik-titik TPS ilegal yang ada di wilayah Tanjung Priok.
Langkah ini dilakukan agar tidak kembali terjadi penumpukan sampah.
Di sisi lain, Lurah Tanjung Priok, Febrio Eka Putra menambahkan, sebelum penataan TPS ini dilakukan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada warga hingga menghasilkan solusi bersama.
Nantinya warga tetap bisa membuang sampah di sekitar lokasi melalui sistem pembuangan terjadwal atau drop point.

"Pembuangan sampah dapat dilakukan mulai pukul 19.00 hingga 22.00. Selanjutnya, sampah akan diangkut oleh truk milik Suku Dinas Lingkungan Hidup," ucap Febrio.
Selain itu, kata Febrio, pihak kelurahan juga menyiapkan tiga unit gerobak sampah untuk mendukung sistem pembuangan terjadwal tersebut.
Sedangkan, untuk mengantisipasi pembuangan sampah sembarangan kembali terjadi, kelurahan juga telah menyiapkan posko pengamanan.
Posko pengaman itu dijaga oleh petugas PPSU dan personel Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok.
"Semoga sistem ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program pengurangan sampah di wilayah Jakarta Utara," harapnya.***

Share this article
TPS liar tersebut, kini ditata menjadi taman lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat sekitar.