AYOJAKARTA.COM - Area yang sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah di kawasan RW 09, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini berubah menjadi taman yang lebih tertata dan nyaman dipandang.
Lokasi yang berada di depan kawasan pabrik Astra Honda Motor, Jalan Sunter Kemayoran itu sebelumnya sempat menjadi sorotan warga lantaran kondisi sampah yang menumpuk hingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu pengguna jalan.
Camat Tanjung Priok, Samsul Rizal Khadafi mengatakan, penataan dilakukan sebagai upaya memperbaiki estetika kawasan sekaligus menertibkan aktivitas pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.
“Sebelumnya lokasi ini sempat viral karena adanya penumpukan sampah. Hari ini seluruh sampah sudah diangkut petugas gabungan,” ujar Samsul.

Proses pembersihan TPS tersebut, kata Samsul, dilakukan pada Selasa (19/5) dini hari.
Proses pembersihan TPS liar ini melibatkan 30 petugas gabungan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI, serta pihak terkait lainnya.
Samsul mengatakan, bahwa seluruh sampah telah diangkut dan TPS dibersihkan dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Hal ini dilakukan untuk menghilangkan bau dan sisa kotoran yang masih ada.
“Setelah area bersih, langsung dilakukan penataan tanaman agar lokasi ini berubah menjadi taman dan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar,” lanjutnya.

Sedangkan, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, Amir menyampaikan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah armada truk untuk pengangkutan hingga tujuh rit dalam aksi pembersihan tersebut.
Sampah yang evakuasi dari lokasi mencapai 140 meter kubik.
Lebih lanjut, Amir mengatakan jika penumpukan sampah di lokasi itu sempat terjadi karena adanya pengurangan kuota pembuangan sampah ke TPST Bantargebang beberapa waktu lalu.
"Kami berharap warga mulai menyadari pentingnya memilah sampah organik dan anorganik guna mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat penampungan sementara," kata Amir.

Kini lokasi tersebut sudah ditutup permanen.
Jika nantinya masih ditemukan pembuangan sampah, akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini, warga RW 9 diarahkan untuk membuang sampah ke TPS di depan Gedung Sudin SDA.
Dengan sistem drop point atau pengangkutan terjadwal, sampah-sampah tersebut akan diangkut pada pukul 16.00-20.00 WIB.***
Share this article
Kini lokasi TPS tersebut berubah menjadi taman yang lebih tertata dan nyaman dipandang.