AYOJAKARTA.COM - Kisruh ruko yang serobot bahu jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara hingga kini masih berlanjut.
Sebelum pembongkaran terhadap ruko-ruko yang serobot bahu jalan itu dilakukan, rupanya Ketua RT setempat sudah memberikan peringatan.
Ketua RT 011 Kelurahan Pluit, yakni Riang Prasetya, mengaku bahwa ia sudah mengingatkan pemilik ruko yang serobot bahu jalan sejak tahun 2019 lalu.
Sayangnya, peringatan yang dilontarkan Riang Prasetya tidak digubris oleh pemilik ruko tersebut.
Karena pemilik ruko tak peduli dengan peringatan yang sudah diberikan, Riang Prasetya pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus penyerobotan lahan tersebut ke Pemerintah Kota Jakarta Utara.
“Permasalahan ini kan timbul sejak tahun 2019, saya mulai melaporkan ke tingkat Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan,” kata Riang Prasetya dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (29/5/2023).
Riang menjelaskan bahwa ia tidak hanya sekali mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di tahun 2020, Riang mencoba kembali mengirimkan surat ke Pemprov DKI Jakarta.
Tidak sampai di situ saja, Riang kembali mengirim surat ke Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Bukan Pemilik Ruko yang Digusur, Ketua RT Riang Prasetya Justru Dikeroyok Pihak Lain, Siapa?
Dan terakhir, ia mengirimkan surat beberapa bulan lalu, yakni pada Januari dan Februari 2023.
“Terus saya lanjutkan lagi di surat kedua tahun selanjutnya, di 2020. Di 2021 bahkan di 2022 saya 3 kali mengirimkan surat. Terakhir saya mengirim surat tahun 2023 di bulan Januari-Februari ke Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.
Untuk diketahui, pembongkaran ruko di kawasan Pluit tersebut dikarenakan menyerobot bahu jalan.
Selain itu, ruko tersebut juga menutup saluran air demi membangun tempat makan seperti kafe hingga restoran.***

Share this article
Pengakuan terbaru Ketua RT Riang Prasetya, ternyata sudah mengingatkan pemilik ruko di Pluit sejak 2019 lalu.