AYOJAKARTA.COM - Sengketa penggunaan ruas jalan yang digunakan oleh pemilik ruko untuk mendirikan bangunan ilegal di daerah Pluit menyeret Ketua RT Riang Prasetya sebagai penanggung jawab wilayah tersebut.
Pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara protes kepada Ketua RT Riang Prasetya karena ruko tempat usahanya digusur.
Meskipun sudah dijelaskan oleh Ketua RT Riang Prasetya bahwa ruko tersebut memakan bahu jalan yang seharusnya merupakan lahan fasilitas umum tetapi para pemilik ruko tetap tidak terima.
Pemilik ruko dan juga karyawannya sempat mengadakan demo untuk menentang Ketua RT Riang Prasetya.
Hubungan antara Ketua RT Riang Prasetya dengan para pemilik ruko dan karyawannya memanas setelah ruko-ruko tersebut digusur.
Setelah itu tersebar video yang menunjukkan bahwa Ketua RT Riang Prasetya dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga merupakan para pemilik ruko.
Baca Juga: Ketua RT Riang Prasetya Sebut Demo Pemilik Ruko Pluit di Depan Kantornya Berkonsekuensi Hukum
Dalam video tersebut terlihat Ketua RT Riang Prasetya diintimidasi dan didorong-dorong oleh sejumlah orang dengan membusungkan dadanya.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @PartaiSocmed (29/5/2023), setelah dilakukan penelusuran maka diketahui bahwa orang-orang yang melakukan intimidasi kepada Ketua RT Riang Prasetya bukanlah pemilik ruko ataupun karyawannya.
Orang-orang tersebut merupakan warga Pluit Putri yang tidak ada hubungannya dengan penggusuran ruko di bahu jalan Pluit.
Ternyata video tersebut ditambahkan narasi yang tidak benar untuk menggiring opini publik agar mengira bahwa Ketua RT Riang Prasetya mendapat intimidasi dan dikeroyok oleh pemilik ruko.
Nyatanya video yang viral merupakan video lama dari beberapa tahun lalu mengenai kasus yang berbeda.
“Barusan kami dapat info bahwa video Pak RT dikeroyok ini kejadian beberapa tahun lalu tentang kasusnya dengan warga Pluit Putri soal pembangunan Sekolah Bina Tuna Bangsa di lahan hijau Pluit Putri. Tidak ada hubungannya dengan kasus penyerobotan fasum oleh pemilik ruko,” ketik @PartaiSocmed.
Ketua RT Riang Prasetya sempat ditentang oleh warga Pluit Putri karena ruang terbuka hijau yang ada di sana akan dibangun sekolah internasional.
Pada kasus warga Pluit Putri, Ketua RT Riang Prasetya justru memberikan persetujuan didirikan bangunan sekolah pada ruang terbuka hijau.
Tetapi pada kasus ruko, Ketua RT Riang Prasetya mendukung bahwa lahan fasilitas umum tidak boleh digunakan oleh para pemilik ruko.***

Share this article
Video viral Riang Prasetya dikeroyok ternyata merupakan video lama dari beberapa tahun lalu mengenai kasus yang berbeda.