KEPULAUAN SERIBU, AYOJAKARTA.COM – Penemuan 5 jasad anak buah kapal (ABK) yang diawetkan di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI, mengejutkan petugas.
Penemuan tersebut dari hasil operasi yustisi di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020).
AYO BACA : Polisi Ungkap Penyebab 5 Jasad ABK yang Disimpan di Lemari Pendingin
Polres Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, telah mengidentifikasi lima nama jenazah ABK Starindo Jaya yang dimasukkan ke dalam pendingin.
Lima jenazah yang ditemukan, yakni Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27) serta Miftakhul Huda (21).
AYO BACA : Gelar Operasi Yustisi Kepulauan Seribu, Petugas Temukan 5 Jasad ABK di Lemari Pendingin
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond, menduga lima jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI sengaja dimasukan ke dalam ruang pendingin (cold storage).
"Rencananya jenazah mau dibawa ke dermaga sehingga disimpan di dalam cold storage kapal," kata Morry, seperti dikutip dari Republika, Kamis (17/9/2020), malam.
Polres Kepulauan Seribu menemukan lima jenazah yang disimpan di lemari pendingin sebuah kapal penangkap ikan yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, sekitar pukul 14.15 WIB.
Polisi juga telah membawa KM Starindo Jaya Maju VI ke Dermaga Marina Ancol bersama nahkoda dan puluhan ABK lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, lima jenazah ABK itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan visum dan penyelidikan lanjutan
AYO BACA : Diduga Dianiaya, ABK Indonesia Meninggal di Kapal Tiongkok

Share this article
Penemuan 5 jasad anak buah kapal (ABK) yang diawetkan di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju, mengejutkan petugas.